Berita Viral

Emak-emak Bersorak, Akhirnya Kosan Per Jam di Indramayu Disegel Satpol PP, Diduga Tempat Prostitusi

emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu (1/10/2023).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). 

Pantauan Tribuncirebon.com, penyegelan tersebut langsung disambut gembira oleh emak-emak.

Mereka bersorak saat bangunan kosan di segel dan dipasang garis polisi oleh petugas.

Warga berharap, kegiatan meresahan di lingkungan setempat tidak terulang kembali.

"Kosan ini bikin resah, lingkungan kami jadi tidak tenang," ujar salah emak-emak, Eni.

Penggerebekannya Viral

Viral di media sosial foto warga menggeruduk kos-kosan per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Penggerudukan tersebut terjadi pada Minggu (1/10/2023).

Mayoritas warga yang melakukan penggerudukan itu adalah emak-emak.

Emak-emak itu mengaku resah karena lingkungan tempat tinggal mereka diduga menjadi lokasi tindakan prostitusi.

Apalagi kos-kosan tersebut disewa secara per jam.

Dalam penggerudukan itu, warga membawa spanduk bertuliskan "Kos-kosan ini ditutup oleh warga".

"Kosan tersebut diduga menjadi lokasi asusila," ujar Kasi Pelayanan Desa Jatibarang Baru, Abdul.

Abdul mengatakan, keresahan warga ini bukan masalah baru.

Pemerintah desa dalam hal ini sudah sering menerima laporan dari masyarakat soal dugaan tersebut.

Terlebih, di kosan tersebut banyak penyewa wanita yang membawa teman laki-lakinya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved