Berita Viral

Emak-emak Bersorak, Akhirnya Kosan Per Jam di Indramayu Disegel Satpol PP, Diduga Tempat Prostitusi

emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu (1/10/2023).

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
handhika rahman/tribun jabar
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Kos-kosan per jam atau kost bertarif per jam yang bikin resah warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, akhirnya ditutup petugas Satpol PP, Senin (2/10/2023).

Hari ini, petugas Satpol PP datang Menyegel kos-kosan tersebut.

Petugas juga memasang garis polisi, 17 kamar kosan tersebut pun ditutup secara resmi.

Kosan per jam yang digeruduk warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).
Kosan per jam yang digeruduk warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023). (handhika rahman/tribun jabar)

Penutupan ini juga disaksikan oleh para emak-emak. 

Sebelumnya emak-emak di lingkungan setempat resah, mereka menggeruduk dan menutup paksa kosan dengan menggunakan spanduk pada Minggu (1/10/2023).

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

ilustrasi disegel satpol pp
Penyegelan kos-kosan tarif per jam di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Senin (2/10/2023).

Di sisi lain, indekos yang disewakan per jam itu diketahui tidak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.

Baca juga: Kondisi Terkini Kos-kosan Bertarif per Jam di Indramayu yang Viral Digerebek, Diduga Tempat Maksiat

Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum. Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.

Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.

"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.

Dalam hal ini, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga, terutama emak-emak.

Dari laporan itu, petugas pun dengan cepat melakukan tindakan tegas untuk melakukan penyegelan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved