Berita Viral

Fakta-fakta Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap, Motif Terduga Pelaku Terungkap

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan, kasus perundungan tersebut dilaporkan kakak korban ke Polsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023)

Istimewa
Terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, yang viral sudah ditangkap pihak kepolisian. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah fakta-fakta kasus bullying murid SMP di Cilacap, Jawa Tengah.

Publik tengah dihebohkan dengan video perundungan sesama siswa.

Dalam video beredar terlihat seorang siswa dianiaya oleh siswa lain yang memakai topi di hadapan sejumlah siswa lainnya.

Terlihat beberapa anak sempat melerai, akan tetapi beberapa anak sempat mendapatkan ancaman dari pelaku perundungan.

Terungkap, pelaku utama adalah MK (15), ia adalah pelajar kelas 9 SMPN 2 Cimanggu.

Sedangkan korban adalah FF (14) adalah adik kelas MK.

Inilah sederet fakta kasus bullying murid SMP di Cilacap, dilansir dari Kompas.com, Kamis (28/9/2023).

1. Kakak korban lapor polisi

Wakapolresta Cilacap, AKBP Arif Fajar Satria mengatakan, kasus perundungan tersebut dilaporkan kakak korban ke Polsek Cimanggu pada Selasa (26/9/2023) sore.

Pada saat itu kakak korban melihat adiknya pulang dengan kondisi terluka.

Selain itu, kakak korban pun mengungkapkan video viral adiknya yang mengalami perundungan.

"Jadi kakaknya ini menenggarai korban yang saat pulang sekolah banyak terdapat luka di bagian tubuhnya. Kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian setempat, dan Kapolsek langsung melakukan kroscek," kata Arif Fajar Satria Polisi yang menerima laporan segera mengamankan MK pada Selasa malam.

2. 120 anggota dikerahkan

AKBP Arif Fajar Satria mengatakan, pihaknya telah menangkap MK pada Selasa (26/9/2023) malam.

MK langsung dibawa ke Mapolresta Cilacap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved