DLH Jabar Bikin Langkah Strategis di Masa Transisi Tanggap Darurat TPA Sarimukti, Padatkan Tiga Zona
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar bersama stakeholders telah menyiapkan langkah strategis pada masa transisi Tanggap Darurat Bencana TPA Sarimukti
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar bersama stakeholders telah menyiapkan langkah strategis pada masa transisi Tanggap Darurat Bencana TPA Sarimukti di Bandung Barat.
Langkah strategis ini sebagai upaya pemulihan sekaligus persiapan operasional TPA Sarimukti secara penuh setelah kebakaran.
Upaya pertama adalah memastikan tidak ada lagi api yang muncul lagi di semua zona sehingga TPA Sarimukti dapat menampung sampah secara normal.
Pada Rabu (27/9/2023) dengan bantuan petugas Topdam III/Siliwangi, dilakukan pemantauan dan foto udara ke titik-titik api di zona 4.
Kedua, memadatkan lahan di zona 1, 2, dan 3 untuk kemudian menyiapkan zona 1 agar dapat menampung 80 ribu ton sampah terpilah.
Untuk pemadatan zona 1, sekitar 15.510 meter kubik tanah dari Sektor 11 Citarum Harum dipindahkan menggunakan alat berat dari Yonzipur 3/Siliwangi.
Baca juga: Api di TPA Sarimukti Berangsur Padam, Namun Masa Darurat Sampah Diperpanjang Satu Bulan
Ketiga, mendorong sumber air yang ada di zona 4 ke titik-titik api menggunakan pompa hydram yang dibuat Zidam III/Siliwangi.
Sebagai pendukung, petugas membuat sumur bor baru di TPA.
DLH juga menyiapkan posko dengan pemasangan instalasi listrik dan perlengkapan lainnya, serta meminta PLN membuat sambungan listrik baru di TPA.
Penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin, menyatakan, telah mencabut masa tanggap darurat bencana kebakaran karena api yang sudah padam di TPA Sarimukti.
Dengan demikian kini penanganan kebakaran TPA Sarimukti telah memasuki masa transisi, seiring dengan perpanjangan darurat sampah Bandung Raya yang diperpanjang hingga 25 Oktober 2023.
"Alhamdulillah sudah berhasil dipadamkan. Oleh karena itu, status darurat yang berakhir hari ini tidak diperpanjang," ucap Bey melalui siaran digital, Kamis (28/9/2023).
Meski begitu, Bey tetap menegaskan, pemda kabupaten/kota di Bandung Raya harus tetap berkomitmen mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.
"Kalau caranya tetap sama seperti ini, ya, ini akan berulang terus. Kita tidak mau seperti itu. Harus ada perubahan pola," ucapnya.
Baca juga: Status Darurat TPA Sarimukti Akhirnya Dihentikan, Namun Darurat Sampah di Bandung Raya Diperpanjang
Macan Tutul Berkeliaran di Zona 3 Lembang Park Zoo Bandung Barat, Petugas Gelar Penyergapan |
![]() |
---|
Lihainya Macan Tutul di Lembang Park Zoo Bandung BArat, Buat Petugas Kesulitan |
![]() |
---|
Macal Tutul yang Kabur Terekam Drone Thermal, Berjalan di Area Dalam Lembang Park and Zoo |
![]() |
---|
Lembang Park and Zoo Belum Bisa Dikunjungi Wisatawan karena Macan Tutul yang Kabur Belum Ditangkap |
![]() |
---|
Macan Tutul yang Kabur dari Lembang Park and Zoo Belum Ditangkap, Boleh Ditembak Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.