Camat Cilograng Banten Bicara Nasib Oknum Kades Selingkuh di Vila di Sukabumi

Kasus perselingkuhan oknum Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten dengan istri orang/bini orang (Binor) masih belum selesai.

|
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
Camat Cilograng, Hendi Suhendi, memberikan respons terkait kasus perselingkuhan oknum Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten dengan istri orang/bini orang (Binor). Oknum Kades berinisial YH itu digerebek di dalam vila bersama EH yang merupakan istri orang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kasus perselingkuhan oknum Kades Cikamunding, Kecamatan Cilograng, Lebak, Banten dengan istri orang/bini orang (Binor) masih belum selesai.

Oknum Kades berinisial YH itu digerebek di dalam vila bersama EH yang merupakan istri orang.

Camat Cilograng, Hendi Suhendi, memberikan respons terkait kasus tersebut.

Beberapa waktu lalu warga Desa Cikamunding melakukan demo ke Kantor Kecamatan Cilograng, mereka menuntut YH dipecat.

"Kita intinya sesuai dengan undang-undang, bahwa pemberhentian Kades itu ada mekanisme. Mekanismenya setelah ada putusan tetap dari pengadilan, kalau di bawah lima tahun putusannya maka diberhentikan sementara, kalau di atas lima tahun diberhentikan," ujar Hendi saat ditemui Tribun di perbatasan Sukabumi Jabar, tepatnya di Terminal Cibareno, Cisolok, belum lama ini.

Ia pun mempersilakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan rapat khusus berkaitan pemberhentian YH.

"Diberhentikan sementara pun nanti silahkan BPD untuk rapat khusus. Untuk pemberhentian kades tersebut kita tidak intervensi terhadap APH (Aparat Penegak Hukum), silakan," jelasnya.

Hendi mengaku tidak mau terlalu mencampuri kasus tersebut. Ia menilai itu merupakan urusan pribadi YH.

"Kita ya pertama itu, kalau itu urusan pribadi, yang penting tugas saya yang pertama tetap roda pemerintahan di Desa harus berjalan sesuai dengan aturan yang ada, pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dilayani," ucapnya.

Satreskrim Polres Sukabumi telah menetapkan oknum Kades Cikamunding berinisial YH sebagai tersangka.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, mengatakan, selain YH, EH juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Perselingkuhan salah satu kepala desa di daerah Provinsi Banten dengan TKP-nya di wilayah Cisolok (Sukabumi), penyidik telah melakukan beberapa pemeriksaan untuk melengkapi alat bukti, dan minggu kemarin telah ditetapkan tersangka terhadap dua orang yaitu kepala desa dengan pasangannya yang tertangkap diduga selingkuh," kata Maruly kepada awak media di Satreskrim Polres Sukabumi, Selasa (29/8/2023).

Polisi juga telah memegang bukti kuat kasus perselingkuhan YH dengan EH yang merupakan istri orang.

Bukti yang dipegang polisi salah satunya hasil tes DNA sebagai bukti perselingkuhan yang dilakukan dua tersangka di vila di Cisolok.

Saat ini, polisi telah melimpahkan kasus YH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Informasi diperoleh Tribun, saat ini kejaksaan masih melakukan penelitian berkas kasus YH yang sudah diserahkan kepolisian.

Detik-detik Penggerebekan

Kondisi menegangkan terjadi di salah satu Vila di wilayah Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Jumat (7/7/2023) dini hari.

Penjaga Vila dan warga setempat dibuat kaget dengan adanya penggerebekan yang dilakukan seorang suami berinisial AK (33) asal Kampung Cikondang, Desa Cikatomas, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten.

AK menggerebek istrinya berinisial EH yang berada di dalam kamar Vila bersama oknum Kades berinisial YH. Diketahui, YH merupakan oknum Kades di wilayah Cilograng, Banten.

Bhabinkabtibmas Desa Cikahuripan, Aipda Dian Rustianto, memberikan pernyataan kondisi di Vila saat terjadi penggerebekan.

Mulanya, ia mendapatkan kabar sekira pukul 02.00 WIB, Jumat kemarin dari penjaga Vila dan RW setempat bahwa di Vila sedang terjadi situasi genting.

"Pak kesini? Ada apa, ini genting kesini aja, di sini nanti dijelasinnya, dan kita langsung cepat-cepat ajak rekan lain kita mengarah ke sana, di sana sudah bergimung, berkumpul orang-orang yang gak kenal, yang saya kenal cuma pa RW sama penjaga Vila," ujarnya, Sabtu (8/7/2023).

Saat dilakukan pengecekan, kata Aipda Dian, di lantai bawah Villa sudah berantakan, kaca jendela Villa pun pecah.

"Kaca-kaca sudah pecah, di dalam kamar ada seorang laki-laki dan perempuan yang mana keduanya itu suami istri. Disitu diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh dengan katanya jaro, kepala Desa Cikamunding (Cilograng, Banten)," jelasnya.

Oknum Kades tersebut diketahui berinisial YH, saat berselingkuh dengan istri orang berinisial EH, digerebek oleh AK yang merupakan suami EH. Di lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk mobil Ambulans yang diduga dipakai oknum Kades.

"Tas yang diduga milik jaro, tas perempuan yang mana di tas ransel itu ada identitas dari pemiliknya, tas perempuan pun seperti itu. Terus kendaraan ambulan katanya punya desa, tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu," ucap Aipda Dian.

Aipda Dian menjelaskan, perempuan berinisial EH dibawa ke Polsek Cisolok bersama dengan barang bukti yang ada. Namun, oknum Kades yang diduga berselingkuh dengan EH melarikan diri.

"Saat itu oknumnya pun udah melarikan diri, gak sempet bawa ke Polsek, yang dibawa ke polsek perempuan aja, inisial EH," jelasnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved