Polisi Terus Bongkar Kasus Judi Togel di Indramayu, Kini Bekuk Pengecer Judi

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, mulai dari perlengkapan judi togel lengkap dengan nomor pasangan hingga uang tunai senilai Rp 107 ribu

Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Polisi saat menggerebek lokasi judi togel di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDAMAYU - Polres Indramayu terus membongkar kasus judi di wilayahnya. Terbaru, polisi berhasil meringkus KSN (57).

Pelaku adalah pengecer judi jenis togel Hong Kong.

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui Kapolsek Kedokan Bunder, Iptu Sujana mengatakan, pelaku ditangkap di Desa Jayalaksana, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kasus ini berhasil terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kedokanbunder segera melakukan tindak lanjut terhadap informasi tersebut," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (27/9/2023).

Baca juga: Bandar Judi Togel Online Jenis Hongkong Ditangkap Polisi Indramayu, Omzetnya Sehari Ratusan Ribu

Iptu Sujana mengatakan, dalam penyelidikan yang dilakukan, petugas memastikan bahwa KSN terlibat dalam judi togel jenis Hong Kong.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan, mulai dari perlengkapan judi togel lengkap dengan nomor pasangan hingga uang tunai senilai Rp 107 ribu hasil judi.

Semua barang bukti itu beserta pelaku kini sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedokan Bunder untuk diproses lebih lanjut.

Sementara untuk modus operandi, kata Iptu Sujana, pelaku adalah pengecer judi jenis togel Hong Kong.

Nomor angka pemasangan bersama uang taruhan judi togel Hong Kong yang terkumpul oleh pelaku diserahkan kepada bandar.

Bandar judi togel itu pun kini sedang dalam pengejaran polisi.

Iptu Sujana dalam hal ini mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap kegiatan yang melanggar hukum.

Termasuk perjudian karena dapat merusak ketentraman dan ketertiban di lingkungan sekitar.

"Polsek Kedokanbunder akan terus berupaya memerangi tindak pidana perjudian dan mendukung keamanan masyarakat," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved