WNA Amerika Bunuh Mertua di Banjar

Warga Negara AS yang Habisi Mertuanya di Banjar Harus Jalani Hukuman setelah itu Baru Dideportasi

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/9/2023).

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Ravianto
Dok Budi, warga setempat.
Suasana saat tim Inafis Polres Banjar mengevakuasi jenazah yang dibunuh oleh menantunya sendiri yang merupakan seorang WNA, Minggu (24/9/2023). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga negara Amerika, Arthur L. Welohr yang membunuh mertuanya, Agus Sopiyan di Banjar, bakal dideportasi, setelah menjalani hukuman di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Andika Dwi Prasetya, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (25/9/2023).

Sebelum dideportasi, kata dia, pelaku harus menjalani proses hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sekarang sedang dilakukan pendalaman oleh teman-teman Polri. Dilanjutkan dengan proses lainnya untuk pembuktian bahwa yang bersangkutan melanggar UU pidana kita, sehingga akan sampai pada proses peradilan di pengadilan tingkat pertama," ujar Andika.

Apabila sudah divonis di tingkat pengadilan, kata Andika, pelaku masih harus menjalani pidana pokok penjaranya. Setelah itu, pelaku dipastikan dideportasi ke negara asalnya.

"Bila terbukti pasti hakim putus hukuman penjara. Hukuman penjara harus dijalani dulu oleh yang setelah selesai jalani hukuman atau bebas maka yang bersangkutan akan dideportasi," ucapnya.

Suasana saat tim Inafis Polres Banjar mengevakuasi jenazah yang dibunuh oleh menantunya sendiri yang merupakan seorang WNA, Minggu (24/9/2023).
Suasana saat tim Inafis Polres Banjar mengevakuasi jenazah yang dibunuh oleh menantunya sendiri yang merupakan seorang WNA, Minggu (24/9/2023). (Dok Budi, warga setempat.)

Menurutnya, dari informasi Kantor Imigrasi Tasikmalaya, pelaku masuk ke Indonesia secara sah sesuai aturan.

Namun, Andika tidak merinci berapa lama pelaku tinggal di Banjar dan menggunakan Visa apa saat datang ke Indonesia.

"Menurut keterangan, bahwa keberadaan WNA tersebut sah berdasarkan UU Keimigrasian," katanya.

Baca juga: WNA di Kota Banjar yang Tewaskan Mertuanya Sudah Ditangkap, Polisi Periksa Para saksi Secara Maraton

Sebelumnya, Agus meninggal dunia setelah menderita luka parah pada bagian lehernya.

Korban ditusuk berkali-kali oleh pelaku dengan menggunakan pisau.

Aksi keji tersebut dilakukan di kebun belakang rumah korban.

Seorang warga negara Amerika Serikat menghabisi nyawa mertuanya di Banjar, Jawa Barat, Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 10.50 WIB.

Diduga Karena Masalah Sepele

Peristiwa ini tepatnya terjadi di halaman rumah belakang korban di RT 05/02 Lingkungan Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Korban, yang berinisial A (58), dibunuh menantunya, ALW, dengan cara dilukai lehernya menggunakan senjata tajam.

Sebelum menghabisi nyawa mertuanya, ALW (35) WNA asal Amerika Serikat ternyata sempat dilaporkan oleh korban oleh ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan AKP Ali Jupri selaku Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar. 

ALW sempat dilaporkan, karena sekitar satu Minggu lalu pada tanggal 15 September 2023 tersangka ALW melakukan tindak pidana berupa pengrusakan di rumah mertuanya (A).

Suasana saat tim Inafis Polres Banjar mengevakuasi jenazah yang dibunuh oleh menantunya sendiri yang merupakan seorang WNA, Minggu (24/9/2023). (Dok Budi, warga setempat.)
"Dan kita, sudah melakukan proses," ujar Ali kepada sejumlah wartawan di halaman Mako Polres Banjar, Minggu (24/9/2023) sore. 

Awalnya, memang pihaknya melihat daripada kejadian tersebut adalah permasalahan di keluarganya.

"Dan kita melakukan dahulu mediasi. Namun, korban (A) yang merupakan mertuanya tersebut tetap melakukan laporan polisi," katanya.

Untuk itu, pihaknya pun menerima laporan polisi tersebut dan setelah membuat laporan polisi selanjutnya dilakukan proses hukum. 

"Dan kebetulan, di hari Jum'at (22/9/2023)  kemarin sodara ALW kita undang dengan perkara pengrusakan."

"Yang bersangkutan pun hadir dan sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap Ali.

Setelah ALW dilakukan pemeriksaan terkait pengrusakan, hari Jum'at (22/9/2023 sore pun dilakukan gelar perkara untuk dilakukan penyidikan.

Sementara terkait masalah deportasi ALW (35) WNA asal Amerika Serikat adalah kewenangan daripada pihak keimigrasian.

"Kita sendiri menunggu dari pihak imigrasi, seperti apa untuk masalah deportasi. Karena, itu adalah kewenangan imigrasi," ujarnya.

Kata Warga

Seorang warga setempat, Rizal, mengatakan bahwa pembunuhan pertama kali diketahui oleh tetangga korban.

"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.

Sebelumnya, WNA ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah merusak rumah mertuanya yang kini menjadi korban.

"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," katanya.

Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, menyampaikan pembunuhan yang dilakukan WNA terhadap warganya ini dipicu masalah spele.

"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujarnya.

Karena merasa kecewa, WNA tersebut langsung melakukan aksi perusakan di rumah korban. Dan itu, dilakukan WNA itu sebelum terjadi pembunuhan.

Setelah pelaku melakukan perusakan, istrinya, yang merupakan anak korban, sempat mengganti kerusakan yang dilakukan suaminya tersebut.

"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," katanya.

Setelah terjadi kejadian perusakan yang kedua kalinya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Dan sebenarnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan pendalaman. Tapi, pelaku tidak ditahan dan bebas berkeliaran di lingkungannya.

"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," ujar Yayat.

Menurut informasi yang diterima Tribunjabar.id, kasus pembunuhan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku sudah diamankan di Polres Banjar Polda Jabar.(*)

Laporan Wartawan Tribun Jabar Nazmi Abdurahman. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved