Sertifikasi Halal Minim Informasi, FGD: Butuh Kolaborasi Bangun Wisata Halal di Bandung
Sertifikasi halal terhadap produk UMKM masih mendapati hambatan. Padahal banyak program sertifikasi halal di Bandung.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menjadi bagian penting dalam pengembangan wisata halal di Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung.
Hanya, sertifikasi halal terhadap produk UMKM masih mendapati hambatan. Padahal banyak program pemerintah yang mendorong agar produk-produk UMKM bisa bersertifikat halal, bahkan gratis.
Hambatannya ada pada sosialisasi informasi program sertifikasi halal dan wisata halal.
Hal ini mengemuka dalam Focus Grup Discussion (FGD) Potensi Pengembangan Wisata Halal di Kabupaten Bandung yang digelar Kementerian Agama RI.
"Kami merasa sertifikasi halal ini penting, sebagai penegasan bahwa produk UMKM ini halal, bersih dan sehat. Tapi, di lapangan yang kami hadapi kesulitan informasi sertifikasi halal dan akses," keluh Lina, perwakilan dari komunitas UMKM yang diundang di acara FGD yang berlangsung di Hotel Grand Sunshine Resort & Convention, Jalan Raya Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (22/9/2023).
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung Wawan A Ridwan, pemateri dalam FGD tersebut mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan oleh banyak pihak, termasuk pemerintah.
Baca juga: Masyarakat Tidak Perlu Ribet Bikin Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI dan Syarat-syaratnya
Namun dia mengakui, informasi tersebut belum banyak diketahui oleh masyarakat, terutama pelaku UMKM yang tinggal di daerah-daerah.
Maka, solusinya adalah kolaborasi antara pemerintah dan pihak lain, seperti kampus dan pusat halal. Dengan demikian, penyebaran informasi dan proses sertifikasi halal bisa cepat dan membantu UMKM.
"Contoh, ada KKN Tematik dari UIN. Di sana ada program sertifikasi halal gratis untuk UMKM. Jadi prosesnya dibantu sampai selesai. Kita butuh banyak kolaborasi untuk mendukung ekosistem wisata halal ini," ujarnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Bandung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020, tentang Pariwisata Halal.
Perda ini lahir sebagai upaya agar ekosistem pariwisata di Kabupaten Bandung tumbuh dan menjadi pusat kunjungan wisata, baik domestik maupun mancanegara.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB H Ace Hasan Sadzily yang hadir di acara ini menjelaskan, pemerintah mendukung Wisata Halal di Indonesia, termasuk Kabupaten Bandung.
Di antara dukungan itu adalah lahirnya UU Produk Halal pada tahun 2014. Demikian dengan pengurusan sertfifikasi halal produk yang tak lagi haru ke Jakarta.
Sebab, saat ini sudah tersedia layanan digital. Pemohon sertifikasi halal cukup memanfaatlan layanan online aplikasi "Si Halal."
"Tujuan wisata halal ini memberikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Juga kepastian produk halal," ujarnya.
sertifikasi halal
wisata halal
Kementerian Agama
Kabupaten Bandung
Focus Grup Discussion
UMKM
Ace Hasan Sadzily
Diterjang Angin Puting Beliung, 13 Bangunan di Soreang Bandung Rusak Parah, 3 Orang Luka |
![]() |
---|
Dari Infak Rp 500 Per Hari, SMAN 1 Padalarang Berangkatkan Guru dan Siswa ke Tanah Suci |
![]() |
---|
Diam di Atas Tower Lebih dari 7 Jam, Remaja di Cangkuang Bandung Diduga Curi Perangkat Sinyal |
![]() |
---|
Heboh Jejak Macan Tutul di Perkebunan Warga Lembang KBB, Petugas Langsung Lakukan Observasi |
![]() |
---|
Nestapa Lansia Tunanetra Tergusur Penataan Situ Ciburuy Bandung Barat, Tak Tahu Mau Pindah ke Mana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.