Masyarakat Tidak Perlu Ribet Bikin Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI dan Syarat-syaratnya
Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon siap membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membuat sertifikasi halal.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon siap membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam membuat sertifikasi halal.
Bahkan, pada periode Januari-September 2023, Kemenag Kota Cirebon sudah menerbitkan 973 sertifikasi halal dari ribuan pemohon untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
Kasi Binmas Kemenag Kota Cirebon, Rizki Riyadu mengatakan, pelayanan penerimaan pembuatan sertifikasi itu diklaim sudah sangat masif.
Meski belum mencapai target, pelayanan tersebut tidak membuat masyarakat yang membutuhkan.
"Kami sampai saat ini telah menerbitkan 973 sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta melayani 1.617 permohonan pembuatan dokumen itu selama Januari-September 2023."
"Artinya, sudah hampir 40 persen. Target kami menerbitkan 4.000 sertifikat halal sampai Oktober 2024," ujar Rizki, Jumat (22/9/2023).
Rizki menyebut, proses pembuatan sertifikasi halal tersebut relatif mudah dan tidak memakan waktu lama dalam pembuatannya.
Calon pemohon cukup menyerahkan sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, detail produk dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Pembuatan ini tidak memakan waktu lama, seminggu juga jadi. Malah lagi gencar-gencarnya, dua sampai tiga hari jadi," ucapnya.
Dalam prosesnya juga, tim verifikasi faktual dari Kemenag Kota Cirebon hanya memeriksa bahan-bahan produk.
Lalu, memastikan bahan tersebut benar-benar halal, kemudian melihat cara pengolahannya dan hasil outputnya.
Semua tahapan itu, kata dia, harus dilakukan demi memastikan kualitas produk yang diajukan benar-benar dapat dinyatakan halal.
"Kalau seandainya belum ada dokumen yang dibutuhkan, tim halal Kemenag bisa bantu untuk mengakomodir-nya," jelas dia.
Masih kata Rizki, selain proses pembuatan tergolong mudah, sertifikat halal dari Kemenag sudah diakui dan diterbitkan dalam tiga bahasa.
Pecinta Liverpool, Bigreds Cirebon Gelar Nobar Derby Merseyside, Angkat Suasana Persaudaraan |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Mataram vs Truk di Indramayu, Belasan Kereta di Cirebon Ikut Alami Keterlambatan |
![]() |
---|
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Terhubung dengan BMKG, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Kasus Pelecehan Murid SD oleh Oknum Guru di Cirebon, PKPSDM Pastikan Pecat Tak Hormat Pelaku |
![]() |
---|
OJK Cirebon Panen Aduan dari Masyarakat, Masalah Fintech Tempati Urutan Teratas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.