Jadi Garda Terdepan Penegakan Perda, SatPol PP Pangandaran Minim Sarana: Kami Butuh Mobil Dalmas

Menurut KasatPol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, untuk mobilisasi pihaknya hanya mengandalkan satu mobil patroli, bukan Mobil Dalmas.

|
Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Tribun Jabar/ Padna
Kepala SatPol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat.  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Menjadi paling depan dalam penegakan peraturan daerah (Perda), SatPol PP Kabupaten Pangandaran belum memiliki sarana penunjang pembawa personel.

Salah satuny adalah Mobil Dalmas,

KasatPol PP Kabupaten Pangandaran, Dedih Rakhmat, menyebutkan bahwa selama ini untuk mobilisasi, pihaknya hanya mengandalkan satu mobil patroli yang ada di pantai Pangandaran.

Namun, kata Dedih, mobil patroli SatPol PP di Pangandaran pun hanya ada satu, sementara mobil Hilux Pikap, itu difungsikan untuk patroli tapi tanpa membawa personel

"Kalau patroli, kan cenderung membawa pasukan. Nah, di kita tidak ada mobil yang membawa pasukan seperti Mobil Dalmas," kata Dedih kepada Tribunjabar.id di ruangan kantornya, Kamis (21/9/2023) pagi.  

Sementara menurut ketentuan Kemendagri RI, menurut Dedih, sarana prasarana untuk SatPol PP itu banyak sekali.

"Makanya, pernah ada teguran kenapa kinerja SatPol PP itu kurang. Ya, saya balikin lagi terkait sarana prasarana yang kurang maksimal," kata Dedih.

Dedih menekankan indikator untuk encapai kinerja SatPol PP yang bagus itu. Diantaranyaa adalah  sarana prasarana yang menunjang, sumber daya manusia dan sumber anggaran.

"Tapi, ini sarana prasarana juga terbatas, sumber daya manusianya juga terbatas dan anggarannya juga belum maksimal," ujarnya.

Namun di lapangan masih banyak kekurangan yang belum terpenuhi.  

"Ya, kalau bisa mah punya 2 unit Mobil Dalmas," katanya.

Meskipun demikian, setiap tahun pihaknya sudah melakukan pengajuan sarana prasarana tersebut kepada pemerintah. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved