Berita Viral
Viral Video Polisi Tilang Anak Sekolah Kejar hingga Masuk Gang, Warga Protes, Berujung Cekcok
Beredar sebuah video yang memperlihatkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) menilang anak sekolah, warga malah protes?
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Beredar sebuah video yang memperlihatkan anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) menilang anak sekolah, warga malah protes?
Video ini pun viral di media sosial dan diunggaha oleh sejumlah akun Instagram, salah satunya @loslow.indonesia.
Diketahui, peristiwa ini terjadi di kawasan Kuburan Krakatau, Medan, Sumatera Utara.
Dalam video tersebut terlihat beberapa Polantas yang hendak menilang anak sekolah.
Anggota Polantas itu terlihat berdebat dengan warga sekitar.
Warga protes lantaran tindakan penilangan tersebut dilakukan di dalam gang kawasan pemukiman, bukan di jalan utama.
Tak hanya itu, beberapa oknum pun terdengar mengolok-olok anggota Polantas yang tengah bertugas.
“Golak kali (lucu sekali), anak sekolah dikejar sampai ke dalam gang, makin tidak benar kerja polisi,” kata salah satu oknum yang terekam, dikutip dari video, Selasa (19/9/2023).
Bahkan oknum lainnya pun menyahut dan menuduh jika anggota Polantas hendak melakukan pungutan liar.
Sontak aja komentar tersebut memperkeruh situasi.
Pihak Polantas yang tengah bertugas pun mencoba menjelaskan, jika anak sekolah itu sudah tertangkap basah berkendara di jalan umum.
Anak sekolah justru kabur dan masuk ke kawasan gang.
Ia juga menepis ungkapan jika ada upaya melakukan pungli.
Baca juga: Sosok Budi Said Crazy Rich Surabaya, Menang Gugatan 1,1 Ton Emas Senilai 1,15 Triliun atas PT Antam
“Dia (anak sekolah) ini lari dan saya kejar, memangnya ada kuminta uang kau?” ujar sang Polantas menjelaskan kronologi.
Sementara itu, Kepala Urusan Administrasi Penindakan Pelanggaran Direktorat Penegakkan Hukum Korlantas Polri Kompol Mukmin Timoro menjelaskan, tidak ada yang salah dari sikap Polantas dalam video.
Menimbang kronologi yang dijelaskan dalam video tersebut, Mukmin menilai upaya yang dilakukan sudah sesuai SOP Gakkum lalu lintas.
“Kejadiannya bermula di jalan umum, tapi si anak yang bawa motor mangkir dan kabur ke gang, dari sini sudah bisa dievaluasi penanganannya seperti apa,” ucapnya, Minggu (17/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Mukmin menjelaskan, anak di bawah umur bawa kendaraan adalah suatu bentuk pelanggaran lalu lintas yang harus ditindak.
Adapun prosesnya pun dikategorikan sebagai penilangan khusus.
“Jadi berdasarkan SOPnya, motor tersebut memang harus ditahan, kemudian pihak Polisi akan menghubungi orang tua si anak, untuk dijelaskan dan diedukasi,” ucapnya.
Perihal tidakan mengejar hingga masuk gang, Mukmin menambahkan jika tindakan tersebut bisa dilakukan, dengan pertimbangan ada risiko bahaya keselamatan yang berpotensi terjadi.
“Intinya gakkum lantas dijalankan kan itu supaya tidak terjadi bahaya keselamatan di jalan, ini bentuk pengamanan masyarakat juga,” ucapnya.
Baca artikel Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
#BeritaViral
Viral Emak-emak Jilbab Pink Gagah Berani Lawan Aparat saat Demo DPR, Pulang ke Rumah Soft Spoken |
![]() |
---|
Indonesia Memanas, Para Artis Sesali Pilihan Politik, Minta Maaf Insiden Ojol Tewas Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Sosok Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Dibawa ke RS Pakai Motor, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.