CPNS 2023

Bocoran Formasi CPNS 2023 di Kementerian Agama, Berikut Persyaratan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Berikut inilah bocoran formasi CPNS 2023 di Kementerian Agama atau Kemenag, berikut dokumen dan persyaratan yang perlu dipersiapkan

|
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
SITUS SSCAN BKN
Ilustrasi - Bocoran Formasi CPNS 2023 di Kementerian Agama, Berikut Persyaratan Khusus yang Perlu Dipersiapkan 

3. Lalu, pilih formasi

4. Masukkan kata pencarian pada kolom search sesuai pengadaaan CPNS yang dibutuhkan calon pelamar.

5. Masukkan juga fitur filter jabatan dan jumlah.

6. Jika tersedia, maka formasi akan muncul ke layar

Baca juga: 6 Persiapan Pendaftaran CPNS 2023 yang Harus Dilakukan, Siapkan Kelengkapan Persyaratan Seleksi Ini

Berikut rincian persyaratan CPNS 2023 di Kemenag

1. Warga Negara Indonesia;

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar, kecuali formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.

3. Tidak pemah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TN, anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit TN! atau anggota Polri.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan;

10. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved