PLN UID Jabar ajak pelanggan PLN Tidak Usah Panik ketika Gagal Input Token, ini dia Solusi nya

PLN UID Jabar ajak pelanggan PLN Tidak Usah Panik ketika Gagal Input Token, ini dia Solusi nya

dok. pln
PLN UID Jabar ajak pelanggan PLN Tidak Usah Panik ketika Gagal Input Token, ini dia Solusi nya 

TRIBUNJABAR.ID, Bandung, (13/09) - Saat meteran listrik berbunyi, pelanggan PLN Listrik prabayar biasanya akan segera membeli token atau pulsa listrik, untuk dimasukkan ke ke kilowatt-hour (kWh) meter prabayarnya. Token listrik PLN terdiri atas 20 digit angka yang merupakan kode unik yang berfungsi untuk menambah kapasitas kWh listrik pada meteran pelanggan prabayar.

Pelanggan PLN bisa membeli token listrik melalui Payment Point Online Bank (PPOB) atau aplikasi PLN Mobile. Besaran pembelian token listrik mulai dari lima ribu rupiah sampai dengan 1 juta rupiah.

Eko Suharno, Senior Manager Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Unit Induk Distribusi Jabar mengatakan beberapa pelanggan PLN saat ini mengalami kendala gagal memasukkan token yang sudah dibeli. ia menyarankan pelanggan tidak perlu panik dan segera menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh melalui AppStore maupun PlayStore. "Petugas kami siap 24 jam untuk melayani pelanggan yang mengalami permasalahan kelistrikan, termasuk gagal input token listrik" ungkapnya

Pada kesempatan tersebut, Eko juga menjelaskan beberapa hal yang menjadi penyebab gagalnya pelanggan memasukkan angka token listrik kedalam meteran yakni :

1. Pelanggan masih memiliki status permohonan yang belum terselesaikan, misalnya ada permohonan migrasi kWh meter yang belum terealisasi.

2. Pelanggan salah memasukkan angka pada kWh meter. Angka 20 Digit token listrik yang disapatkan pada saaat membeli harus sesuai dengan kWh meter yang akan diisikan pelanggan. sebagai informasi, angka token listrik tersebut tidak memiliki masa kadaluarsa.

3. Sistem meter prabayar pelanggan sedang dalam periode pembaruan atau update. di meteran akan muncul tulisan gagal, sehingga jika hal ini terjadi, pengguna listrik prabayar dapat mewlakukan pengaduan lewat aplikasi PLN Mobile dan akan segera dihubungi oleh petugas PLN yang akan mengarahkan pelanggan untuk melakukan reset meteran listrik dengan cara memasukkan nomor kode key change token (KCT) kedalam meteran listrik milik pelanggan.

4. Pada meteran listrik pelanggan ada kesalahan teknis instalasi sehingga muncul tuliasan "periksa" pada layar meteran. Hal ini dapat menunjukkan beberapa hal, seperti adanya indikasi gangguan di instalasi rumah milik pelanggan, indikasi penyalahgunaan listrik, pengkawatan kWhmeter yang terbalik dan bisa juga karena tutup terminal kWh meter terbuka.

Lebih lanjut Eko menjelaskan langkah pengaduan melalui aplikasi PLN Mobile, Pelanggan dapat membuka menu ‘Pengaduan’ kemudian pilih ‘Permasalahan kWh meter Pasca Bayar dan Pra Bayar’ kemudian Pilih ID pelanggan yang terdaftar, cek lokasi apakah sudah sesuai, l;alu klik ‘Kirim Pengaduan'. Maka petugas PLN akan segera menghubungi pelanggan dan menindaklajuti laporan tersebut.

Susiana Mutia General Manager PLN UID Jawa Barat, mengatakan komitmennya untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi seluruh masyarakat di Jawa Barat dengan memberikan pasokan listrik yang andal melalui pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur kelistrikan serta inovasi produk layanan.

ia juga menegaskan PLN berkomitmen menyalurkan energi listrik aman dan andal sampai ke rumah pelanggan. Jika kWh meter tersebut sudah tua, rusak, buram, dan expired dikhawatirkan terjadi hal-hal yang mengurangi kenyamanan pelanggan seperti kesulitan baca meter, memasukkan token, dan aspek kenyamanan lainnya. Susiana juga mengajak proaktif dari pelanggan saat petugas PLN datang ke rumah untuk melakukan penggantian kWh meter atau melakukan pemeriksaan.

"Petugas resmi PLN dapat dikenali dengan mudah, pelanggan dapat menanyakan surat tugas yang ditandatangani manager PLN unit setempat dan melakukan pencocokan kartu identitas petugas beserta nomor induk. Bahkan pelanggan bisa melakukan pencocokan wajah dengan identitas yang dibawa oleh petugas tersebut, hal ini untuk melindungi pelanggan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab" tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved