CPNS 2023

Daftar Formasi CPNS 2023 di Kemenkumham, Ada Dosen hingga Penjaga Tahanan, Perhatikan Syaratnya

Kemenkumham membuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun anggaran 2023.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
www.kemenkumham.go.id
Logo Kemenkumham. Kemenkumham membuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun anggaran 2023. 

TRIBUNJABAR.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun anggaran 2023.

Pendaftaran seleksi CPNS ini akan mulai dibuka pada 17 September 2023 pada situs resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Untuk itu, sejumlah instansi pemerintah pun bersiap dengan membagikan daftar formasi CPNS 2023 sesuai dengan kebutuhannya.

Salah satu instansi yang sudah membocorkan daftar formasi CPNS 2023 adalah Kemenkumham.

Dilansir dari Kompas.com, Kemenkumham akan membuka sebanyak 2.578 formasi.

Jumlah tersebut terbagi menjadi 1.015 untuk CPNS dan 1.563 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun rincian daftar formasi untuk CPNS 2023 yang akan dialokasikan untuk Unit Pusat dan Kantor Wilayah (Kanwil) terdiri dari:

• Penjaga tahanan

• Dosen

Baca juga: Link untuk Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang Tersedia di Portal SSCASN dan Portal Kementerian

Sementara itu, untuk PPPK, formasi yang dibutuhkan yaitu:

• Tenaga Teknis

• Tenaga Kesehatan.

Persyaratan Umum

Sebelum mendaftar CPNS dan PPPK ke Kemenkumham, simak dulu persyaratan umumnya berikut ini:

1. Warga negara Indonesia (WNI)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved