CPNS 2023

Link untuk Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang Tersedia di Portal SSCASN dan Portal Kementerian

Penting bagi calon pelamar perlu mengetahui peluang formasi apa saja yang dibuka. Berikut link dan cara mengecek formasi CPNS dan PPPK yang tersedia

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
tribunnews.com
Ilustrasi - Link untuk Cek Formasi CPNS 2023 dan PPPK yang Tersedia di Portal SSCASN dan Portal Kementerian 

TRIBUNJABAR.ID - Tak lama lagi pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 akan segera dibuka.

Menurut informasi yang beredar, rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK akan dibuka pada 17 September 2023.

Kemenpan RB menetapkan membutuhkan ASN sebanyak 572.474 formasi.
 
Dikutip dari Tribunnews.com, Kemenpan RB akan pengumumkan formaso CPNS 2023 dan PPPK 2023 oleh masing-masing instansi yang dijadwalkan dilaksanakan pada 16 - 30 September 2023.

Tak sedikit calon pelamar mungkin belum mengetahui formasi apa saja yang akan dibuka.

Baca juga: Daftar 18 Instansi Pemerintah Daerah yang Buka Lowongan CPNS 2023 dan PPPK, Ada Pemda Incaranmu?

Penting bagi calon pelamar perlu mengetahui peluang formasi apa saja yang dibuka.

Hingga saat ini belum ada informasi lengkap terkait formasi masing-masing instansi atau kementerian.

Meski demikian, calon pelamar dapat memantau kebutuhan CPNS 2023 dan PPPK melalui portal SSCASN maupun laman resmi instansi kementerian terkait.

Berikut ini link untuk mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023, lengkap dengan caranya.

1. Kunjungi laman https://data-sscasn.bkn.go.id/spf

2. Isi kolom jenis pengadaan, instansi, tingkat pendidikan, dan pendidikan yang akan dicari

3. Klik 'Cari'

4. Halaman akan memunculkan formasi sesuai dengan data yang dicari

Selain di portal SSCASN calon pelamar juga dapat mengecek formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 di laman resmi kementerian terkait.

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023, Klik Link

2. Kementerian Agama (Kemenag) untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2023, Klik Link

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved