CPNS 2023
Daftar Formasi CPNS 2023 di Kemenkumham, Ada Dosen hingga Penjaga Tahanan, Perhatikan Syaratnya
Kemenkumham membuka formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada seleksi tahun anggaran 2023.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
2. Berusia 18-35 tahun
3. Tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, dan kepolisian
5. Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau di negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Baca juga: Daftar 18 Instansi Pemerintah Daerah yang Buka Lowongan CPNS 2023 dan PPPK, Ada Pemda Incaranmu?
Dokumen Persyaratan
Sementara, untuk dokumen persyaratannya terdiri dari:
1. Surat lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah
5. Transkrip Nilai
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 Kemenkumham, Lengkap dengan Linknya |
![]() |
---|
Besok Hari Terakhir Daftar CPNS 2023, Ini Instansi dan Kementerian Terbanyak hingga Tersepi Peminat |
![]() |
---|
Bandung Great Sale 2023, Warga Boleh Tukar Sampah, Hasilnya Bisa Buat Beli Baju Keren. |
![]() |
---|
Cara Beli dan Pasang Materai Elekronik di SSCASN untuk Dokumen Surat Lamaran CPNS 2023 |
![]() |
---|
Contoh Surat Lamaran untuk Persyaratan CPNS 2023, Lengkap dengan Link Download Format-nya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.