Aksi Bejat Guru SD di Bogor Cabuli 4 Siswinya, Lancarkan Modusnya Suruh Murid Lakukan Gerakan Ini
Seorang oknum guru SD di Bogor tega melakukan pencabulan terhadap empat siswinya, melancarkan modus saat mengajar menyuruh murid melakukan gerakan
TRIBUNJABAR.ID - Seorang oknum guru SD di Bogor tega melakukan pencabulan terhadap empat siswinya.
Aksi itu dilakukan guru SD berinisial DBS sudah mencabuli 4 siswi SD yang ia ajar.
Dalam persidangannya, terungkap modus guru SD tersebut saat melancarkan aksi bejatkan kepada siswinya.
Polresta Bogor Kota membeberkan modus guru yang diduga mencabuli siswinya di SD Negeri Pengadilan 2.
"Jadi untuk modusnya sendiri, di sini perbuatan cabulnya di sini tidak ada persetubuhan, pelaku ini melakukan perbuatan asusila dengan modus bahwa dia ini melakukan koreksi terhadap aktifitas si anak," kata Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Bejat, Kiai Cabuli Santriwati di Bunker Bawah Tanah yang Dibuatnya, Suruh Murid Kerja Gali Lubang
Lebih lanjut, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan pelaku menjalankan perbuatannya tersebut dengan cara meminta siswi untuk melakukan sebuah gerakan, yang mana dari gerakan tersebut pelaku menjalankan aksi bejatnya.
"Korban disuruh maju kemudian ada suatu peragaan, kemudian dalam hal melakukan koreksi itulah dia dengan sengaja, entah menyentuh atau melakukan perbuatan yang tidak diperbolehkan," ungkapnya.
Dari keterangan pihak kepolisian aksi bejat tersebut dilakukan pada Desember 2022 dan Mei 2023 lalu.
"Berdasarkan pemeriksaan bahwa sampai sementara ini, berdasarkan keterangan korban dan saksi ini terjadi sejak Desember 2022 dan terakhir berdasarkan pemeriksaan juga ada yang terjadi di bulan Mei 2023," tandasnya.
Siswi yang menjadi korbannya itu tidak hanya berasal dari satu kelas, sebab menurutnya keempat siswi itu saat ini ada yang menduduki bangku kelas V dan kelas VI sekolah dasar.
"Korbannya pada saat itu berawal dari salah satu anak murid yang kelas 5. Setelah melaporkan kemudian diintesifkan pemeriksaan ternyata bahwa anak-anak yang kelas 6 juga menceritakan pernah dulu menjadi korban dari yang bersangkutan," pungkasnya.
Kronologi Kejadian
DBS (30), diduga telah melecehkan 4 siswinya saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Namun pihak kepolisian baru memeriksa 4 saksi terkait kejadian ini.
DBS (30) pelaku pencabulan siswi SD Negeri Pengadilan 2 Kota Bogor tertunduk di Mako Polresta Bogor Kota.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menjelaskan bahwa pihak kepolisian baru memeriksa 4 korban.
Hal itu dikarenakan, sejumlah korban yang masih duduk di bangku SD ini mengalami trauma.
"Sampai saat ini kami melakukan konfirmasi dan pemeriksaan, baru ada 8 orang korban yang kami terima identitasnya.
Namun dari 8 itu baru 4 yang dapat dilakukan pemeriksaan, karena mengingat tidak semua orang bisa untuk menceritakan kembali apa yang dialami," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Ayah Tiri Bejat Beraksi di Kabupaten Cirebon, Rudapaksa Anak Sambung Berkali-kali Kini Hamil 2 Bulan
Menurutnya, DBS melakukan tindakan asusila tersebut lebih dari satu kali.
"Kita masih pendalaman, tapi hasil pemeriksa ada yang lebih dari 1 kali, jadi ada korban yang lebih dari satu kali," jelasnya.
Dari kedelapan korban, polisi hanya memeriksa 4 siswi yang berinisial DCF (11), ANDI (12), MRA (12) dan NA (12).
"Laporan yang masuk 1, cuman dari korban yang saat ini yang sudah menyatakan ada 8 dari 8 baru 4 yang melakukan pemeriksaan.
Mengenai ada 10, 14, kita masih melakukan pemeriksaan tapi sementara laporan yang kami terima saksi-saksi ini baru 8," katanya.
Dari 8 korban yang sudah membuat laporan tersebut saat ini pihak kepolisian sudah memegang beberapa bukti seperti hasil visum dan seragam sekolah dipaparkan pada awak media.
"Barang bukti yang kita dapatkan keterangan saksi, keterangan korban, hasil visum dan tersangka juga sudah mengakui perbuatannya," tutupnya.
Artikel diolah dari TribunnewsBogor.com
Modus Licik Maling Ganjal ATM di Purwakarta: Tukar Kartu, Curi PIN, dan Kuras Rekening Korban |
![]() |
---|
Kepsek di Pamulang yang Jual Seragam Rp 1,1 Juta ke Siswa Kini Dinonaktifkan: Pelanggaran Berat |
![]() |
---|
Warga Bekasi Uang Rp66 Juta Raib Usai Dichat Petugas Ngaku dari Disdukcapil Mau Periksa Data KTP |
![]() |
---|
Akses Jalan Ditutup Tetangga, Murid SD Ini Terpaksa ke Sekolah Harus Lewat Sungai |
![]() |
---|
Bocah SD di Sukabumi Viral Naik Sepeda Listrik Warna Pink, Netizen Ramai Peringatkan Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.