Berita Viral

2 Tahun Bekerja tapi Tak Ada Malpraktek, Ternyata Ini Tugas Dokter Gadungan, Tak Beri Resep Obat

Selama bekerja, ternyata tak ada kasus malpraktek atas nama dirinya. Warganet pun bingung bagaimana bisa dokter gadungan tersebut mengobati pasien?

tribun jatim/tony hermawan
Susanto (kiri atas) residivis kasus penipuan di Kalimantan. Dia kembali beraksi menjadi dokter gadungan setelah dipenjara 2011. Santoso mencuri data dokter asal Bandung untuk menjadi dokter di klinik milik PT Pelindo Husada Citra (PHC) yakni klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu. 

Tahun 2020 lalu RS PHC membuka lowongan kerja dokter umum untuk ditempatkan di klinik K3 wilayah kerja Pertamina di Cepu, Jawa Tengah. Susanto tertarik melamar.

Untuk mengakali RS PHC dia mencuri data milik seorang dokter asli asal Bandung, yakni dr Anggi Yurikno, melalui Facebook.

Rekrutmen tersebut berlangsung secara online. Dia pun diterima.

Susanto sempat bekerja di Cepu selama dua tahun.

Nah, pada 12 Juni 2023 RS PHC meminta Susanto untuk memberikan ulang dokumen lamaran pekerjaannya untuk keperluan perpanjangan kontrak kerja. Berkas yang diminta meliputi daftar riwayat hidup, hingga fotokopi ijazah, dan sertifikasi seorang dokter.

Kemudian Susanto mengirimkan semua berkas melalui chat WhatsApp.

Ika Wati, seorang yang ditugaskan mengecek data menemukan kejanggalan. Ada perbedaan data antara foto yang ada di website dan di berkas.

Di sebuah website IDI tertulis dr Anggi Yurikno bekerja di Rumah Sakit Umum Karya Pangalengan Bhati Sehat Bandung.

Ika Wati kemudian mencoba menelusuri kejanggalan tersebut. Pihak rumah sakit menghubungi dr Anggi Yurikno untuk melakukan klarifikasi.

Dokter Anggi Yurikno membenarkan bahwa berkas tersebut miliknya, namun selama ini tidak pernah bekerja atau mengikuti rekrutmen RS PHC.

Susanto akhirnya dilaporkan ke polisi. Kasus ini sekarang bergulir di meja hijau. Beberapa pegawai RS PHC, termasuk dr Anggi Yurikno sudah dimintai keterangan untuk memperkuat dakwaan Susanto.

Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 378.

Direktur Utama PT PHC dr Subardjo mengaku telah kecolongan. Bahkan, sebelum kasus ini terungkap Susanto rencananya akan mendapat kontrak kerja selama 7,5 tahun. Kendati tertipu, dia memastikan tidak ada pasien yang menjadi korban.

"Dia tugas sebagai dokter umum di klinik OHiH (Cepu). Melayani tes kesehatan pekerja Pertamina sebelum kerja.

Tugasnya hanya mengecek kesehatan pekerja, bukan memberi resep obat," ujarnya.

#BeritaViral

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pantas 2 Tahun Tak Ada Malpraktek? Ini Tugas Dokter Gadungan Lulusan SMA, Lamar Kerja Secara Online,

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved