Mulai Tahun 2024 Tidak Ada Lagi Hari Libur Wafat Isa Almasih, Diganti Jadi Wafat Yesus Kristus

Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki menjelaskan penggantian nama hari libur itu dilakukan berdasarkan permintaan umat Kristen dan Katolik.

|
Editor: Ravianto
Tribun Jogja
Ilustrasi tanggal merah - Pemerintah akan mengubah nomenklatur nama tiga hari libur umat Kristen/Katolik dari 'Isa Almasih' menjadi 'Yesus Kristus'. 

Anas menjelaskan dua tambahan libur itu adalah di luar hari libur nasional dan cuti bersama 2024 yang ditetapkan sebanyak 27 hari. Dengan tambahan dua hari, maka libur ditetapkan sebanyak 29 hari. "Di luar yang tadi, tadi kan 10 (cuti bersama). Kalau ditambah 2, jadi 12 totalnya 29 hari. Termasuk yang sangat panjang libur di tahun 2024," ujar dia. Adapun libur terkait Pilpres dan Pileg itu akan diatur lebih lanjut dengan keputusan presiden (keppres).

Muhadjir menjelaskan penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merancang aktivitasnya untuk tahun depan. Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga bakal menjadi rujukan buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang. 

“Untuk aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur lebih lanjut dengan oleh ibu Menteri Tenaga Kerja,” kata Muhadjir. “Dan untuk aparatur sipil negara akan diatur lebih lanjut oleh Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi, dan Birokrasi,” tuturnya.(tribun network/fah/wid/rin/dod)

Libur Nasional 2024

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Yesus Kristus

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved