Kecelakaan di Bandung, Terobos Lampu Merah, Dua Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan di Cihampelas

Gegara terobos lampu merah di Simpang Jalan Cihampelas, Kota Bandung, dua pengendara sepeda motor alami kecelakaan, Selasa (12/9/2023) malam.

Istimewa
Tiga kendaraan sepeda motor terlibat kecelakaan lalu lintas di simpang Cihampelas-Pasteur, Selasa (12/9/2023) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gegara terobos lampu merah di Simpang Jalan Cihampelas, Kota Bandung, dua pengendara sepeda motor alami kecelakaan, Selasa (12/9/2023) malam.

Dua kendaraan yang mengalami kecelakaan itu, masing-masing dikendarai oleh Bambang Darmawan dan Ebi Armawan.

Keduanya pun terjauh setelah ditabrak sepeda motor yang datang dari samping, dikemudikan oleh Usup Supriadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Arif Saepul Haris mengatakan, peristiwa yang terjadi di persimpangan Jalan Cihampelas-Jalan Pasteur itu terjadi saat kendaraan yang dikemudikan Bambang Darmawan melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Pasteur.

Setiba di tempat kejadian, berbelok kanan ke arah selatan memasuki Jalan Cihampelas dengan menerobos lampu merah.

"Kemudian bertabrakan sepeda motor dikendarai Usup Supriyadi," ujar Arif, saat dihubungi Rabu (13/9/2023).

Saat ini, kata dia, ketiganya tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Borromeus dan Hasan Sadikin Bandung karena mengalami luka ringan. Sedangkan kendaraan diamankan di unit laka lantas Polrestabes Bandung.

"Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian unit gakkum satlantas Polrestabes Bandung," kata dia.

Ia mengimbau masyarakat Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal, selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas serta melengkapi surat-surat kendaraan. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved