Gembong Narkoba Internasional Pasok 500 Kg/Bulan ke Indonesia, Pelakunya Anak Buah Fredy Pratama
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kg dengan menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
"Kemudian FR dan AF sebagai kurir pembawa sabu," jelasnya.
Semua anak buahnya tersebut, kata Wahyu selalu berada di bawah kendali Fredy Pratama yang kini diketahui berada di Thailand.
"Berdasarkan data perlintasan keimigrasian tersangka FP (Fredy Pratama) telah meninggalkan Indonesia sejak tahun 2014 dan terus mengendalikan jaringannya dari Malaysia dan Thailand," tuturnya.
Atas perbuatannya, semua tersangka dijerat Undang-undang Tahun 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, sebagiannya juga disangka pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Perputaran Uang Capai Rp 51 Triliun
PPATK mencatat perputaran uang dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama mencapai Rp51 triliun sejak 2013 hingga 2023.
Sekretaris Utama PPATK Irjen Alderi Tedy Benhard Sianipar mengatakan temuan tersebut didapati pihaknya usai melakukan 32 Laporan Hasil Analisis (LHA) terhadap rekening milik para pelaku serta dengan perusahaan yang terafiliasi.
Anggota Polisi di Langkat Ditusuk Bandar Narkoba saat Operasi Penangkapan, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
SOSOK Catur Adi Bandar Besar Narkoba di Kaltim, Dia Mantan Polisi & Rekan Bos Besar Narkoba Rp 2,1 T |
![]() |
---|
Sosok AKP Sopar Budiman, Kasat Narkoba Labuhanbatu yang Viral Diduga Terima Rp190 Juta dari Bandar |
![]() |
---|
Bripda Faras Nabhan Atallah Tewas Saat Grebeg Bandar Narkoba, Kekasih Ungkap Firasat Terakhir |
![]() |
---|
Bos Pemilik Ratusan Ribu Obat Terlarang di Bojongsoang Bandung Lolos, Kini Diburu Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.