Garut Tanggap Darurat Kekeringan
Wilayah Kekeringan di Garut Bertambah jadi 19 Kecamatan, Status Tanggap Darurat Diperpanjang
Status bencana kekeringan dengan penanganan tanggap darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat diperpanjang hingga 24 September 2023.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Status bencana kekeringan dengan penanganan tanggap darurat di Kabupaten Garut, Jawa Barat diperpanjang hingga 24 September 2023.
Sebelumnya, tercatat ada 10 kecamatan yang mengalami kekeringan, jumlah tersebut diketahui bertambah menjadi 19 kecamatan.
"Keputusan perpanjangan status tanggap darurat kekeringan ini diperpanjang, ada banyak isu soal kekeringan yang belum terselesaikan, terutama soal pasokan air bersih," ujar Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana kepada Tribunjabar.id, Selasa (12/9/2023).
Ia menuturkan, diperpanjangnya status darurat bencana kekeringan di Garut ini juga, didasari dengan sejumlah kawasan yang mengalami kebakaran.
Salah satunya kebakaran di wilayah kaki Gunung Guntur yang menghanguskan 59,24 hektare lahan.
Pemkab Garut juga menurutnya, telah mengajukan permohonan recovery terkait kekeringan kepada BPBD Provinsi Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk berprilaku hemat air ya, kalau pun darurat butuh air, segera lapor ke pemerintah setempat, kita akan langsung pasok," ungkapnya.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Garut, Daris Hilman mengatakan, selama masa tanggap darurat ini pihaknya telah menyalurkan 430 ribu liter air.
Ia menuturkan, selain menyalurkan air, pihaknya juga mencari sumber air dan melakukan pipanisasi untuk bisa dialirkan ke pemukiman warga.
"Untuk warga yang terdampak ini sudah ada sekitar 2.900 jiwa, kita juga pasang toren di pemukiman warga, itu diisi secara berkala," ungkapnya.
Sebanyak 19 kecamatan yang mengalami kekeringan tersebut adalah Kecamatan Malangbong, Pakenjeng, Limbangan, Peundeuy, Kadungora, Cikelet, Sukawening, Pameungpeuk, Pasirwangi, Cilawu, Selaawi, Sucinaraja, Cibiuk, Singajaya, Caringin, Kersamanah, Cisompet dan Kecamatan Karangpawitan. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
182 Hektare Lahan di Garut Alami Kekeringan, Dinas Pertanian Upayakan Petani Tak Alami Puso |
![]() |
---|
Darurat Kekeringan di Garut, Polres Salurkan 4.000 Liter Air Bersih untuk Warga Malangbong |
![]() |
---|
Kekeringan Melanda Garut, Anggota TNI-Polri dan Warga Menginap di Gunung untuk Cari Sumber Air |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.