Uji Emisi Gas Buang di Purwakarta Mulai Dilakukan pada Kendaraan Barang saat Operasi Zebra Lodaya

Pengecekan ini dilakukan dalam rangka kampanye keselamatan berlalulintas dan sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2023.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
Anggota Satlantas Polres Purwakarta dan Dishub saat melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan barang yang melintas di Jalan Raya Purwakarta-Bandung, tepatnya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/9/2023). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satlantas Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta melakukan inspeksi keselamatan (ram cek) dan pengecekan emisi gas buang kendaraan terhadap kendaraan barang atau truk.

Hal itu dilakukan oleh petugas gabungan di Jalan Raya Purwakarta-Bandung, tepatnya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Selasa (12/9/2023).

Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Warjo mengungkapkan pengecekan ini dilakukan dalam rangka kampanye keselamatan berlalulintas dan sosialisasi Operasi Zebra Lodaya 2023.

Ia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kendaraan apakah laik jalan atau tidak.

Baca juga: Ingin Kurangi Polusi Udara, Dishub Purwakarta Berencana Gelar Razia Uji Emisi

"Dalam inspeksi keselamatan ini, Satlantas Polres Purwakarta bersama Dinas Perhubungan dan PPNS Lingkungan Hidup melakukan pengecekan terhadap surat-surat kendaraan, rem, lampu, uji teknisi kendaraan barang, emisi gas buang dan lainnya guna memastikan kendaraan tersebut telah lengkap persyaratan laik jalan," ucap Warjo kepada wartawan di lokasi, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, ia juga mengimbau agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengemudi dalam berlalu lintas.

"Kami harapkan pengemudi ikut berpartisipasi aktif menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, guna mencegah atau meminimalisir jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban," kata Warjo.

Sebelumnya, pelaksanaan razia uji emisi memang sudah direncanakan oleh Dishub Purwakarta.

Kepala Dishub Purwakarta, Iwan Soeroso mengatakan, mendorong uji emisi terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya untuk menjaga kualitas udara Purwakarta tetap baik.

Iwan menyebutkan, pihaknya sejak awal tahun 2023 sudah meminta untuk melakukan uji emisi melalui uji KIR terhadap kendaraan bermotor.

Menurut Iwan, Dishub Purwakarta telah memulai sosialisasi untuk pengujian tersebut, dengan mengeluarkan surat resmi yang ditunjukan ke Instansi Pemda dan swasta.

"Dishub Purwakarta sudah lama sosialisasi. Di awal thn 2023, kembali mengeluarkan surat resmi ditujukan kepada instansi Pemda dan Swasta," kata Iwan.

Pada saat itu, sosialisasi untuk melakukan uji KIR tersebut, kata dia, juga dibantu Sekretaris Daerah kepada setiap Instansi Pemda Purwakarta.

Baca juga: Semester 1 2023, PGN Berhasil Tekan Emisi 237 Ton CO⊃2;eq, Momentum Jaga Kualitas Lingkungan & Udara

Sementara itu, untuk pihak-pihak swasta, kata Kadishub, pihaknya menyampaikan secara langsung untuk melakukan pengujian tersebut.

Dalam sosialisinya, Dishub Purwakarta meminta untuk melakukan uji KIR, baik untuk angkutan barang maupun kendaraan pribadi.

"Dengan ikut uji KIR akan diketahui dan terkontrol nilai ambang batas emisi gas buangnya," ungkapnya.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved