Ingin Kurangi Polusi Udara, Dishub Purwakarta Berencana Gelar Razia Uji Emisi
Dishub Kabupaten Purwakarta mendorong uji emisi terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya untuk menjaga kualitas udara Purwakarta tetap baik.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berencana akan melakukan razia uji emisi.
Hal itu dilakukan sebagai upaya mengatasi polusi udara hingga menjaga kualitas udara yang bersih.
Kepala Dishub Purwakarta Iwan Soeroso mengatakan, sebelum razia uji emisi dilakukan, pihaknya terlebih dulu akan melakukan koordinasi dengan beberapa instansi terkait di Kabupaten Purwakarta.
"Insya Allah, kita akan koordinasi terlebih dahulu (razia uji emisi) dengan pihak Satlantas Polres Purwakarta," kata Iwan Soeroso saat dikonfirmasi Tribunjabar.id, Selasa (5/9/2023).
Terlebih, kata Iwan, saat ini pihak Kepolisian tengah melakukan Operasi Zebra Lodaya 2023.
Baca juga: Bahaya Polusi Udara, Kenapa Anak Mudah Terkena ISPA?
Menurutnya, momen itu tepat untuk melakukan razia uji emisi dalam waktu dekat ini.
"Kebetulan jajaran Kepolisian sedang mengadakan operasi Zebra Lodaya, jadi akan kita usulkan utk pengujian emisi juga," katanya.
Dirinya menyebutkan bahwa Dishu Kabupaten Purwakarta mendorong uji emisi terhadap kendaraan bermotor sebagai upaya untuk menjaga kualitas udara Purwakarta tetap baik.
Iwan menyebutkan, pihaknya sejak awal tahun 2023 sudah meminta untuk melakukan uji emisi melalui uji KIR terhadap kendaraan bermotor.
Menurut Iwan, Dishub Purwakarta telah memulai sosialisasi untuk pengujian tersebut, dengan mengeluarkan surat resmi yang ditunjukan ke Instansi Pemda dan swasta.
"Dishub Purwakarta sudah lama sosialisasi. Di awal thn 2023, kembali mengeluarkan surat resmi ditujukan kepada instansi Pemda dan Swasta," kata Iwan.
Pada saat itu, sosialisasi untuk melakukan uji KIR tersebut, kata dia, juga dibantu Sekretaris Daerah kepada setiap Instansi Pemda Purwakarta.
Sementara itu, untuk pihak-pihak swasta, kata Kadishub, pihaknya menyampaikan secara langsung untuk melakukan pengujian tersebut.
Baca juga: Solusi Tekan Polusi Udara, Wagub Jabar Minta Masyarakat Beralih ke Kendaraan Listrik dan Tanam Pohon
Dalam sosialisinya, Dishub Purwakarta meminta untuk melakukan uji KIR, baik untuk angkutan barang maupun kendaraan pribadi.
"Dengan ikut uji KIR akan diketahui dan terkontrol nilai ambang batas emisi gas buangnya," ungkapnya.(*)
Modus Pimpinan Ponpes di Purwakarta Lecehkan Santriwati, Minta di Pijit, Korban Ngadu ke Bupati |
![]() |
---|
Intip Es Teler Batok Kelapa di Purwakarta yang Bikin Warga Rela Antre Berjam-jam, Isi Bikin Ngiler |
![]() |
---|
Lahan Relokasi Korban Pergerakan Tanah Purwakarta Masih Rawan Bencana, Ini 10 Rekomendasinya |
![]() |
---|
Pimpinan Ponpes di Purwakarta Diduga Lecehkan Santriwati, padahal Istri Pelaku sedang Sakit |
![]() |
---|
Waspada Beras Oplosan, Polisi Ambil Sampel Beras di Pasar dan Minimarket di Purwakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.