Pemilu 2024

Desy Ratnasari Bakal Maju Pilgub Jawa Barat 2024, Ungkap Pengakuan Dapat Mandat dari Ketua Umum PAN?

Menjelang Pemilu 2024, aktris sekaligus politisi Desy Ratnasari menjadi sorotan dikabarkan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Barat

Editor: Hilda Rubiah
Instagram @desyratnasariterdepan
Aktris sekaligus politikus Desy Ratnasari bakal maju Pilgub Jawa Barat 2024, ungkap pengakuan dapat mandat dari Ketum 

TRIBUNJABAR.ID - Menjelang Pemilu 2024, aktris sekaligus politisi Desy Ratnasari menjadi sorotan dikabarkan bakal maju dalam Pemilihan Gubernur atau Pilgub Jawa Barat 2024.

Kini kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh sang artis.

Saat diundang di acara FYP Trans 7, Desy Ratnasari membenarkan kabar dirinya maju di Pilgub Jabar 2024 tersebut.

Desy Ratnasari tak segan mengungkap pengakuan soal mandat dari Ketua Umum partainya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Pindah Partai, Pengamat Politik Sebut Partai yang Cocok Jika Ingin Maju di Pilgub Jabar

Ia mengatakan dirinya mendapat perintah atau mandat dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

"Betul banget, insyaAlllah iya. Saya itu mendapatkan mandat atau penugasan dari Pak Zulkifli Hasan," ungkap Desy Ratnasari, dikutip dari YouTube Trans 7 Official, Selasa (12/9/2023).

Ia pun mengaku maju dalam Pilgub bukan merupakan keinginannya sendiri.

Melainkan dirinya harus mengikuti perintah dari ketua partai politik.

Bahkan, dirinya yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Jawa Barat juga merupakan penugasan dari partai.

"Ya iya lah (harus patuh) kalau mendapatkan tugas di mana pun."

"Kayak misalnya sekarang ini jadi ketua DPW di Bandung ya itu karena penugasan juga, jadi ya sudah harus siap," ucapnya.

Lebih lanjut, Desy Ratnasari mengungkapkan bahwa dirinya nyaman dan senang bergabung dengan PAN.

Baca juga: Desy Ratnasari Siap Dikawinkan, Soal Nama Pasangan di Jabar Ia Serahkan Kepada Ketua Umum PAN

Hal itu karena, kata Desy, dirinya diperbolehkan untuk menyampaikan pendapat dan menegakkan aspirasi rakyat.

"Dalam konteks menyampaikan pendapat dan menegakkan kebenaran aspirasi rakyat tetap dibolehkan."

"Makanya saya senang di Parpol saya gitu," terangnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved