Perusahaan Tambang Pasir Ilegal di Paseh yang Diciduk Polisi Milik "Orang Ternama" di Sumedang
Baru-baru ini, Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar aktivitas pertambangan ilegal di Dusun Cileuksa, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Sumedang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan ada dua lokasi tambang di desa yang sama. Tambang itu beroperasi di atas tanah carik seluas 16 hektare.
Namun, yang telah dikelola sebagai tambang pasir ilegal adalah 14 tumbak.
Dari 14 tumbak itu, dua perusahaan mendapatkan keuntungan yang fantastis, Rp8 juta per hari.
Ibrahim memerinci, satu lokasi tambang bisa menjual 15 truk pasir per hari. Pasir satu truk dibanderol Rp550.000. Itu berarti, dalam sehari, satu lokasi tambang dapat uang Rp8.250.000.
"Satu tambang dalam dua bulan dapat uang Rp480 juta. Dikali dua tambang. Itu terjadi di tanah negara, Tanah carik desa," kata Ibrahim Tompo.
Dalam kasus ini, dua tersangka, yakni HH wiraswasta asal Kabupaten Sumedang, dan U buruh harian lepas di Sumedang telah diamankan polisi.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti berupa tiga escavator, mesin pengayak pasir, bundel dokumen transaksi, dan mengamankan uang hasil transaksi.
Pertambangan ilegal ini dinilai melanggar Pasal 158 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Wujudkan Layanan Andal, PLN UP3 Sumedang Intensifkan Pemangkasan Pohon di Sekitar Jaringan Listrik |
![]() |
---|
Baznas RI Ganjar Penghargaan ke Pemkab Sumedang, Prestasi Pengelolaan Zakat |
![]() |
---|
40 Persen Bangunan Sekolah di Sumedang Rusak, Perbaikan Butuh Dana Rp 320 Miliar |
![]() |
---|
Curhat Pilu Murid SDN Rancapurut Sumedang yang Sekolahnya Rusak: Takut Roboh, Buku Kena Air |
![]() |
---|
Miris, Kondisi Bangunan SDN Rancapurut Sumedang yang Disidak Wabup Fajar, Atap Bocor hingga Bolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.