Breaking News

Cianjur Dipastikan Tak Kekurangan Penghulu, Punya 101 Orang untuk 32 Kecamatan

Jumlah pencatat nikah atau penghulu di Kabupaten Cianjur masih ideal. Data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, ada 101 penghulu. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
Kantor Kemenag Cianjur di Jalan Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Rabu (6/9/2023). Cianjur memiliki 101 penghulu yang merupakan jumlah ideal. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Jumlah pencatat nikah atau penghulu di Kabupaten Cianjur masih ideal.

Data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur, ada 101 penghulu

Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Kabupaten Cianjur, Asep Khairul Mumin, mereka tersebar di 32 kecamatan.

"Dari jumlah tersebut penghulu di Cianjur dinilai masih ideal dengan jumlah rata-rata angka pernikahan mencapai 18 ribu setiap tahun," kata Asep kepada wartawan, Rabu (6/9/2023). 

Sebanyak 101 penghulu itu dipastikan sudah mengikuti kompetensi pendidikan pelatihan atau diklat yang biasa digelar di kantor wilayah.

"Bagi penghulu yang belum mengikuti kompetensi dan diklat, mereka tidak dan layak untuk melaksanakan sebagai pencatat nikah," ucapnya.  

Baca juga: 25 Tenaga Pendamping PKH di Ciamis Diangkat Jadi ASN, Ada yang Jadi Penghulu di Lampung

Menurutnya, penghulu merupakan jabatan yang paling banyak diminati pegawai di lingkungan Kemenag karena mendapatkan tunjangan jabatan dan honor serta transportasi setiap melaksanakan pencatatan nikah.

Asep menjelaskan, nominal honor dan transportasi ditentukan tipologi atau jumlah angka pernikahan di setiap wilayah. 

"Ada tipologi A, tipologi B, dan tipologi C. Tipologi ini dilihat dari jumlah pernikahan dalam setiap bulannya," ucapnya.

Jika rata-rata ada 100 pernikahan setiap bulannya masuk tipologi A, jika setiap bulannya di bawah 100 pernikahan tapi di atas 50 pernikahan masuk tipologi B dan untuk tipologi C, jumlah pernikahannya di bawah 50 tapi di atas 25 setiap bulan.

Baca juga: Pilkades di 30 Desa di Cianjur Ditunda Setahun, Tunggu Pilkada Serentak Selesai Dulu

 Selain itu dia menambahkan, Kemenag Cianjur menerima 28 penghulu yang berasal dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan sudah dilantik beberapa waktu lalu.

 "Penghulu yang baru ini sudah melaksanakan diklat juga kompetensi dan langsung ditugaskan. Tentu dengan tambahan 28 penghulu ini menjadi sangat cukup ideal," kata dia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved