Dua Titik Tambang Pasir Ilegal di Sumedang Dibongkar Polisi, 2 Orang Jadi Tersangka
Pertambangan ilegal itu mengeruk dan menjual pasir serta sirtu. Lokasi pertambangan berada di dua titik dalam satu desa.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Polda Jabar dan Polres Sumedang membongkar praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Sumedang.
Pertambangan ilegal itu mengeruk dan menjual pasir serta sirtu.
Lokasi pertambangan berada di dua titik dalam satu desa.
Keduanya yakni berada di Blok Liunggunung, Dusun Cileuksa, Desa Legok Kaler, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang.
"Betul, kami ungkap praktik pertambangan dengan alat berat tanpa izin," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolres Sumedang, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Warga Geruduk Perusahaan Tambang Pasir di Subang yang Bikin Kondisi Udara Makin Buruk
Praktik ilegal itu dibongkar melalui operasi tangkap tangan para pengusahanya pada 24 Agustus 2023. Tambang ilegal sendiri telah beroperasi sejak Juli 2023.
Ibrahim mengatakan, tambang ilegal itu sempat diprotes warga. Namun, para pengusaha tidak bergeming dan tetap melanjutkan operasional tambang pasir dan sirtu. Pasir dan sirtu itu dijual.
Dalam operasi tangkap tangan itu, sebanyak dua orang pengusaha berinisial HH dan U, yang merupakan warga Kabupaten Sumedang, diamankan.
Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat berat dan uang hasil transaksi barang tambang.
Pertambangan ilegal ini dinilai melanggar Pasal 158 Undang-undang RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara.
Baca juga: Sosok Ismail Thomas, Kader PDI-P yang Jadi Tersangka Korupsi Tambang, Punya Harta Kekayaan Rp9 M
Papan Brimob di Sumedang Dipasangi Spanduk 'Polisi Pembunuh' dan Dicoreti, Driver Ojol Dikumpulkan |
![]() |
---|
Polda Jabar Minta Mahasiswa dan Ojol Tak Terprovokasi Peristiwa di Jakarta |
![]() |
---|
40 Persen Bangunan Sekolah di Sumedang Rusak, Perbaikan Butuh Dana Rp 320 Miliar |
![]() |
---|
Curhat Pilu Murid SDN Rancapurut Sumedang yang Sekolahnya Rusak: Takut Roboh, Buku Kena Air |
![]() |
---|
Miris, Kondisi Bangunan SDN Rancapurut Sumedang yang Disidak Wabup Fajar, Atap Bocor hingga Bolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.