Polisi Garuk Pasutri Setelah Sandra Seorang Ibu dan Anak, Gara-gara Suami Tak Banyar Uang Mobil 

Pasangan suami istri asal Tangerang berinisial IW dan MZ ditangkap polisi.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Pasangan suami istri asal Tangerang berinisial IW dan MZ saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pasangan suami istri asal Tangerang berinisial IW dan MZ ditangkap polisi.

Dia terlibat dalam masalah pidana berupa menyandera seorang ibu berinisial T dan dua anaknya.

T dan dua anaknya disandera lantaran suaminya yang berinisial AK, rekan bisnis IW dan MZ, belum membayar utang sisa jual beli mobil Luxio sebesar Rp 11 juta dari total pembelian kendaraan Rp 30 juta.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, AK menjadi perantara take over kendaraan Luxio milik IW kepada Kristiono seharga Rp 30 juta pada 7 Agustus 2023. 

Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, pertama dibayarkan Rp 19 juta dan sisanya Rp 11 juta akan dilunasi dalam jangka waktu dua pekan.

Namun, di perjalanan, AK dan pembeli Kristiono sulit dihubungi.

Baca juga: 6 Influencer yang Dibekuk Polda Jabar Masih Muda, Tergiur Uang Rp 200 Ribu untuk Promosi Judi Online

IW bersama MZ dan dua rekannya kemudian mendatangi rumah AK di Kampung Limus, Kabupaten Bogor.

Namun AK tak ada di rumah.

"Namun, pelapor tidak ada. Akhirnya tersangka membawa korban T bersama anaknya serta dua unit motor," ujar Ibrahim Tompo, saat ungkap kasus di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).

T dan dua anaknya dibawa ke rumah para pelaku di kawasan Tangerang, Banten.

Mereka disekap di rumah pelaku selama 10 hari. 

"Sampai dijemput oleh Reskrimum Polda Jabar," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku kesal lantaran AK tidak memiliki iktikad baik untuk membayar utangnya.

Baca juga: BREAKING NEWS, 6 Cewek Tertunduk Digiring di Polda Jabar, ternyata Influencer Promosikan Judi Online

IW mengaku sengaja membawa istri dan kedua anak dari pelapor karena ingin bermusyawarah terkait penjualan mobilnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved