Pendaftar Jemaah Haji di Cianjur Tahun Ini Harus Menunggu 20 Tahun untuk Diberangkatkan
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur mencatat selama periode Agustus 2023 jumlah pendaftar calon jemaah haji mencapai 23 ribu orang.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Cianjur mencatat selama periode Agustus 2023 jumlah pendaftar calon jemaah haji mencapai 23 ribu orang.
Karena itu, keberangkatan calon jemaah haji yang mendaftar pada tahun 2023 harus mengantre selama 20 tahun ke depan.
Kepala Seksi Haji Kemenag Kabupaten Cianjur Rian Fauzi mengatakan, hingga saat ini jumlah pendaftar jemaah haji pada Agustus 2023 sudah mencapai 23 ribu orang.
"Padahal kuota pemberangkatan Kabupaten Cianjur hanya 1.300 orang," katanya kepada wartawan, Kamis (31/8/2023).
Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat yang mendaftarkan diri untuk melakukan ibadah haji pada tahun 2023 harus mengantre selama 20 tahun atau diberangkatkan pada 2043.
"Bahkan bisa bertambah lagi jadi 21 tahun dan seterusnya," katanya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2019 antrean calon jemaah haji hanya 14 tahun.
Namun karena selama pandemi Covid-19 kuota pemberangkatan haji tidak ada, antrean bertambah panjang.
"Daftar antrean calon jemaah haji menjadi panjang salah satu penyebabnya adalah selama pandemi Covid-19 itu tidak ada pemberangkatan jamaah haji termasuk dari Cianjur."
"Sementara pendaftar terus bertambah sehingga antrean haji di Cianjur menjadi lebih panjang," kata dia.
Selain itu, Rian mengatakan, calon jemaah haji yang sudah berusia tua akan diprioritaskan pemberangkatannya.
"Nantinya diambil dari yang paling tua ke paling muda, sehingga ada kuota khusus untuk lansia."
"Jadi pendaftar usia produktif disesuaikan tahun pendaftaran," kata dia. (*)
Nahas, Orang Tua Jaga Warung, Balita di Cianjur Tewas Tenggelam di Kolam Ikan Dekat Rumah |
![]() |
---|
Hasil D Academy 7 Grup 2 di Babak Top 17 Tadi Malam, Satu Peserta dari Jawa Barat Tersenggol |
![]() |
---|
Sosok Fristo, Pemilik Jastip Puncak Viral di TikTok, PP Cipanas-Jakarta hingga 17 Pesanan Sehari |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jabar Asep Suherman Dorong Pemanfaatan Sumber Daya Alam |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jawa Barat Sebar Luaskan Perda Nomor 4 Tahun 2018 di Cianjur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.