Jual Hasil Curian di Medsos, Penadah Sepeda Motor Curian di Tasikmalaya Diringkus Polisi

A (29) dikabarkan ditangkap setelah menjual motor hasil curian secara online melalui fitur marketplace di media sosial Facebook.

Tribun Priangan/ Aldi M Perdana
Dua unit sepeda motor yang berhasil diamankan Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota dari penadah motor curian. 

Laporan Jurnalis TribunPriangan.com, Aldi M Perdana

TRIBUNJABAR.ID, KOTA TASIKMALAYA - Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota diketahui berhasil mengungkap seorang penadah sepeda motor curian pada Rabu (30/8/2023).

Pelaku yang berinisial A (29) dikabarkan ditangkap setelah menjual motor hasil curian secara online melalui fitur marketplace di media sosial Facebook.

“Kejadiannya ini terjadi pada Selasa (8/8/2023) lalu antara pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB di wilayah hukum kami (Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat),” jelas Kapolsek Tawang Ipda Wawan Setiawan kepada TribunPriangan.com di kantornya pada Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid di Tasikmalaya Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Tambahnya, dari tangan tersangka, pihak kepolisian berhasil menyita dua unit sepeda motor sebagai barang bukti.

“Awalnya, setelah kami dapat laporan curanmor tersebut, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Tawang beserta anggota, bergerak mencari informasi keberadaan sepeda motor tersebut,” lengkap Wawan.

“Alhamdulillah, melalui media sosial Facebook, ada yang akan menjual sepeda motor. Setelah dicek, ternyata eh sepeda motor tersebut,” lanjutnya.

Kemudian, tambah Wawan, pihaknya segera berpura-pura hendak membeli motor tersebut untuk mengelabui si pelaku.

“Akhirnya, anggota kami melakukan Cash on Delivery (COD) dengan pelaku di wilayah Tasikmalaya selatan dan segera meringkusnya,” jelas Wawan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 juncto 480 KUHPidana dan ancaman 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca juga: Heboh Pencurian Tali Pocong di Makam Cirebon, Berbau Mistis? Ini Kata Polisi

Diketahui, korban dihadirkan di Polsek Tawang Polres Tasikmalaya Kota guna penyerahaan kembali sepeda motor tersebut. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved