Apa Itu Telolet Basuri yang Dilarang Dibunyikan di Ciamis, Jika Melanggar Bakal Dilarang Melintas

Larangan ini sudah disosialisasikan dan dilarang dibunyikan mulai Senin (28/8/2023).

Editor: Ravianto
TRIBUN NJABAR/MEGA NUGRAHA
Warga yang tinggal di Jalur Lama Purwakarta-Padalarang sambut bus dan truk yang melintas dengan Om Telolet Om Telolet, Sabtu (24/12). elolet basuri dilarang dibunyikan di wilayah Ciamis. Larangan ini sudah disosialisasikan dan dilarang dibunyikan mulai Senin (28/8/2023). 

Selanjutnya, Dishub Ciamis juga sudah berkoordinasi dan mengirimkan surat edaran kepada Kadisdik untuk memberitahukan para guru yang ada di Kabupaten Ciamis.

Dalam imbauannya, anak-anak sekolah untuk tidak mencegat kendaraan bus atau kendaraan besar lainnya terutama di jam sekolah.

"Sewaktu-waktu kami juga akan mengadakan razia dengan Satpol PP dan jajaran kepolisian supaya anak-anak sekolah tidak melakukan pelanggaran seperti yang sudah disebutkan tadi," pungkasnya.

Selain itu, pihak Dishub Ciamis juga sudah mengirimkan surat yang sudah ditandatangani Sekretaris Daerah yang ditembuskan ke Kementrian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Provinsi untuk kemudian disampaikan kepada para pengusaha bus yang ada di Ciamis maupun luar Ciamis. (Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved