Berita Viral
Viral Sajadah Jadi Alat Kampanye Caleg DPRD di Kalsel, Pemilik Akun Tegaskan Bukan Tahun Ini
Sebuah sajadah yang dijadikan alat kampaneye oleh seorang calon legislatif (caleg) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) viral di media sosial.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Selain itu, pemilik akun juga menjelaskan bahwa caleg DPRD tersebut bukanlah peserta yang akan berkontestasi di Pemilu 2024.
"Setelah saya tanya ke pemilik sajadah, sajadah itu bukan alat kampanye di tahun ini, tetapi di tahun-tahun sebelumnya," ungkap pemilik akun.
Meski demikian, pemilik akun enggan menjelaskan lebih detail agar tidak membongkar data pribadi sang caleg.
"Saya tidak akan menyebutkan tahun kampanyenya, karena netizen akan mencari personalnya. Saya kira itu adalah hal yang tidak sehat juga," jelasnya.
Terakhir, pemilik akun juga menjelaskan bahwa akun TikTok-nya bukanlah akun politik untuk menjatuhkan salah satu caleg.
Ia menegaskan bahwa dirinya mengunggah video tersebut atas keresahan pribadi.
"Akun TikTok saya itu adalah bertemakan dakwah Islami, saya mengomentari bahwasanya alat ibadah dijadikan alat kampanye itu tidak tepat, mungkin bisa memilih alat yang lain," paparnya.
Baca juga: Viral Kisah WNI Lahiran di Jepang, Bingung Dapat Subsidi Terus-terusan, Totalnya Rp 50 Juta Lebih
Tanggapan Bawaslu
Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel akan melakukan penelusuran.
"Kami akan melakukan penelusuran," tegas Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono dikutip dari Kompas.com.
Aries mengatakan, walaupun belum memasuki masa kampanye, cara yang dilakukan oleh caleg tersebut tidak dibenarkan.
Sebab menurutnya, sajadah tidak dikategorikan sebagai alat untuk berkampanye.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023.
"Sosialisasi boleh dilakukan sepanjang tidak ada ajakan. Sajadah juga bukan alat kampanye karena sajadah merupakan alat ibadah," jelas Aries.
Beredarnya video tersebut, Aries menilai jika kampanye menggunakan sajadah sama sekali tidak beretika.
Aries mengimbau kepada partai politik ataupun caleg untuk mengedepankan kampanye sesuai aturan yang berlaku.
"Secara etika kurang pas sebab dalam salat ini terkait kekhusyuan. Kami mengimbau parpol maupun bacaleg menggunakan metode sosialisasi yang sesuai dengan PKPU," pungkasnya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
#BeritaViral
Sempat Dikabarkan Tewas saat Demo, Umar Driver Ojol Asal Sukabumi Selamat, Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Sosok Affan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, Dibawa ke RS Pakai Motor, Tulang Punggung Keluarga |
![]() |
---|
Sosok Gus Irfan Cucu Pendiri Nahdlatul Ulama yang Disebut-sebut Bakal Jadi Menteri Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Viral Kisah Kocak Ojol Karimun Kepri Terima Pesanan Martabak ke Madiun, Sempat Bingung Cari Alamat |
![]() |
---|
Viral Klinik Kecantikan Kebanjiran Pasien Minta Ubah Wajah Mirip Filter seperti di Sosial Media |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.