Meski Permintaan Tebusan Rp 50 Juta Disetujui, Oknum Paspampres Tetap Habisi Pemuda Asal Bireuen

Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, hilang nyawa karena diduga dihabisi oknum anggota Paspampres.

Editor: Giri
Tribunnewscom
Sejumlah kerabat sedang memberikan doa kepada jenazah Imam Masykur (25) warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh yang menjadi korban penganiayaan oknum Paspampres. 

TRIBUNJABAR.ID - Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh, hilang nyawa karena diduga dihabisi oknum anggota Paspampres.

Fauziah, sang ibu, mengatakan, dia sempat mendapat telepon dari anak dan anggota Paspampres itu sebelum anaknya meninggal.

Fauziah mengatakan, anaknya yang kedua dari empat bersaudara itu sempat menghubungi melalui sambungan telepon pada 12 Agustus 2023.

"Dia bilang sudah ditangkap dan (saya) disuruh kirim duit Rp 50 juta untuk tebusan. Sesudah itu dikirimin video dan telepon yang (isi pesannya) sama seperti yang dibilang sebelumnya 'Mamak saya (minta) dikirimi duit, saya dipukul, nggak tahan lagi, mamak kirimlah cepat Rp 50 juta'," kata Fauziah menirukan permintan anaknya, dikutip dari Kompas Tv.

Selang beberapa menit kemudian, ada telepon lagi yang diduga adalah oknum Paspampres itu.

"Telepon lagi, diduga (oknum Papampres itu) dan mengatakan kalau sayang anak saya disuruh kirim duit, 'kalau enggak dirikim cepat-cepat nanti anak ibu saya bunuh saya buang ke sungai'," ungkap Fauziah menirukan ancaman itu.

Fauziah pun berencana mencarikan uang Rp 50 juta itu.

Baca juga: Viral Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Ini Respon Danpasmpres

"Saya bilang, "iya, saya akan kirim duit, anak saya jangan dipukul lagi, saya usahakan'," jelas fauziah.

Namun, ternyata anaknya sudah tewas.

Terkait hal itu, Fauziah meminta agar polisi segera mengungkap kasusnya.

"Saya berharap diproses sesuai dengan hukum bagaimana dia memperlakukan anak saya," harap Fauziah.

Mengutip SerambiNews.com, seorang keluarga bernama Said Sulaiman mengatakan, jenazah Imam tiba di Bireuen pada Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

Jenazah Imam Masykur dipulangkan dengan pesawat dari Jakarta ke Medan dan dari Medan ke Bireuen dengan ambulans.

Jenazahpun dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.

“Saat Imam Masykur tidak diketahui keberadaan waktu itu, kedua orang tuanya juga ke Jakarta. Maka ketika jenazah dibawa pulang juga didampingi kedua orang tuanya,” sebut Said Sulaiman.

Menyangkut motif, Said Sulaiman mengaku selama berada di Jakarta almarhum tidak ada masalah dengan orang.

Pasalnya, Imam Masykur sering bersamanya.

Baca juga: Kronologi Oknum Paspampres Diduga Siksa Pria Aceh hingga Tewas, Korban Sempat Mohon Kirim Rp 50 Juta

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” ujar Said.

Terkait dugaan jenazah mendapatkan kekerasan dan penyiksaan, Said Sulaiman mengaku belum diketahui kepastiannya, apakah soal perampokan atau menyangkut kasus lainnya.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Seperti diwartakan SerambiNews.com sebelumnya, Praka RM alias Riswandi Manik, oknum anggota Paspampres yang diduga terlibat penganiayaan Imam Masykur hingga tewas, kini telah ditahan.

Pelaku adalah seorang oknum TNI yang bertugas sebagai Paspampres.

Saat melakukan penganiayaan, Praka RM disebut juga melakukan itu bersama dengan sejumlah orang lainnya.

Praka RM, kini ditahan guna penyelidikan kasus perkara.

Imam Masykur diduga sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya. 

Korban tutup usia setelah dirinya mengalami pemerasan dan penganiayaan.

Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada mengatakan, Praka RM saat ini sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ujar Rafael, Minggu (27/8/2023).

Dia memastikan, jika Praka RM terbukti bersalah, maka pihaknya akan memberi sanksi tegas. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kesaksian Ibu Korban Penganiayaan Paspampres hingga Tewas, Akui Dimintai Tebusan Rp50 Juta

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved