Berita Viral

Viral Warga Aceh Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Ini Respon Danpasmpres

Seorang warga asal Aceh diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) hingga tewas di Jakarta.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI
Komandan Paspampres Mayjen Rafael Granada Baay. Foto diambil di Makorem 074/Warastratama Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Jumat (15/2/2019). 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang warga asal Aceh diduga diculik dan dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) hingga tewas di Jakarta.

Kabar tersebut mencuat dan beredar viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @rakan_aceh.

Dalam video yang dibagikan, nampak seorang pria sedang berbicara dengan pria lain dalam sambungan telepon.

Diduga, pria dalam sambungan telepon itu adalah korban yang sedang meminta uang sebesar Rp50 juta kepada keluarganya.

Apabila tidak dikirim, maka korban akan dihabisi oleh seseorang.

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa korban bernama Imam Masykur (25), asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireueun, Aceh.

Merespon hal tersebut, Komandan Paspamres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada buka suara.

Rafael mengatakan kasus itu kini berada di bawah penanganan Polisi Militer KOdam Jayakarta (Pomdam Jaya).

"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Pria di Bandar Lampung Curi Mobil Sendiri yang Ditahan di Mapolres, Diduga Enggan Bayar Tilang

Menurut Rafael, kini oknum Paspamres yang berinisial Praka RM sudah diamankan di Pomdam Jaya.

Kasus itu sedang didalami dan Praka RM dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.

Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Sedang Viral Puncak Manci, Spot Wisata Baru di Pangandaran, Pengunjung Bisa Lihat Sunset dan Sunrise

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved