Tawar Menawar Anggaran Pilkada 2024 Antara KPU, Bawaslu dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Terjadi tawar menawar perihal anggaran kegiatan Pilkada tahun 2024 mendatang saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD

Istimewa
Tawar Menawar Anggaran Pilkada 2024 Antara KPU, Bawaslu dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Terjadi tawar menawar perihal anggaran kegiatan Pilkada tahun 2024 mendatang saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Ciamis.

Rapat tersebut dibahas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di Aula Tumenggung Wiradikusumah Gedung DPRD Kabupaten Ciamis pada Kamis (24/8/2023).

Menurut Nanang Permana, selaku Ketua Banggar DPRD Kabupaten Ciamis, rapat kerja tersebut perlu dilaksanakan terutama dalam membahas anggaran pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Ciamis tahun 2024 yang akan datang.

"Saya rasa rapat kerja perihal anggaran yang harus dikeluarkan dalam Pilkada 2024 mendatang ini perlu dilakukan, awalnya KPU mengajukan anggaran sebesar Rp 114 miliar dengan perhitungan dari provinsi tidak ada anggaran. Lalu turun di angka Rp 54 miliar itu versi KPU Ciamis. Namun, pihak TAPD meminta untuk diefisiensikan kembali sampai di angka Rp 50 miliar, karena kemampuan anggaran pemerintah yang kurang memadai,” kata Nanang Kamis (24/8/2023) sore.

Kendati demikian, setelah pihak TPAD meminta efisiensi dana saat rapat tersebut dilakukan, KPU tetap meminta anggaran sebesar Rp 52 miliar.

Nanang juga menambahkan, setelah rincian anggaran dari KPU diserahkan ke DPRD, maka pihaknya akan mengkajinya kembali.

"Alasanya seperti apa, nanti kita debat kembali sebelum mengesahkan anggaran Pilkada 2024 tersebut untuk KPU Ciamis,” tambahnya.

Jika berkaca pada Pilkada tahun 2018 silam, dengan satu putaran kesepakatan anggaran Pilkada di angka Rp 26 miliar sedangkan yang terpakai hanya Rp 22 miliar, sehingga KPU Ciamis mengembalikan dana Rp 4 miliar anggaran yang tak terpakai itu.

"Jika tingkat inflasi sampai 100 persen, maka naiknya hanya sampai Rp 44 miliar. DPRD pun memberikan spare ketika tiba-tiba ada kejadian tak terduga, kenaikannya di angka Rp 50 miliar sudah tepat," lanjut Nanang.

Sementara itu, dalam rapat tersenut juga dibahas anggaran untuk Bawaslu yang semula dalam pengajuannya sebesar Rp 36  miliar, kemudian dilakukan rasionalisasi dan efisiensi, sehingga anggaran pengawasan Pilkada Ciamis kemungkinan di angka Rp 11 miliar.

Dalam rapat Banggar DPRD, Nanang meminta anggaran untuk Bawaslu di angka Rp 10 miliar menyesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah saat ini.

“Bawaslu juga melaporkan adanya kelebihan uang ke Pemda Ciamis sebesar Rp 200 juta. Kami, DPRD baru mengetahuinya dalam rapat, sebagai ketua badan anggaran yang mengesahkan anggaran, saya sangat kecewa dengan Ketua Bawaslu sebelumnya yang tidak melaporkan hal tersebut kepada kami. Mudah-mudahan Ketua Bawaslu yang sekarang tahu etika administratif,” pungkas Nanang.

Adapun untuk pengesahan anggaran Pilkada Ciamis 2024 mendatang, pihak Banggar DPRD akan membahasnya bersamaan dengan KUA PPAS pada tanggal 31 Agustus 2023, jadi nantinya bisa diketahui berapa angka fix tentang anggaran untuk KPU dan Bawaslu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved