Hakim sampai Terkaget-kaget Dengar Jumlah Uang Sogok Proyek BTS Capai Rp 70 M: Lha Ilah, Pak
Jemy Sutjiawan juga menyebut telah berikan uang Rp 35 miliar kepada Irwan Hermawan, agar Faber Home bisa memenangkan tender proyek BTS Kominfo.
"Sama Yang Mulia bertahap," jawab Jemy.
"Siapa lagi?" tanya hakim.
"Sudah Yang Mulia," jawab Jemy.
Sebelum di persidangan, Jemy Sutjiawan juga menyebut telah berikan uang Rp 35 miliar kepada Irwan Hermawan, agar Faber Home bisa memenangkan tender proyek BTS Kominfo.
"Apakah saudara pernah memberikan fee atau uang kepada siapapun, ada?" tanya hakim kepada saksi Jemy.
"Ada," jawab Jemy.
"Sama siapa?" tanya hakim
"Saudara Irwan Hermawan," jawab Jemy.
"Apa jabatannya," tanya hakim.
"Komisaris PT Solitech," jawab Jemy.
"Berapa saudara berikan," tanya hakim.
"Kurang lebih Rp 35 miliar," jawab Jemy.
Diketahui dalam perkara ini, Johnny, Anang, dan Yohan telah didakwa melakukan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS bersama tiga terdakwa lainnya, yakni: Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
Keenam terdakwa telah dijerat Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Teruntuk Anang Latif, Galumbang Menak, dan Irwan Hermawan juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni Pasal 3 subsidair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha)
Ketua Majelis Hakim
Pengadilan Tipikor
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Jemy Sutjiawan
korupsi BTS
Tower BTS
Yossi Irianto Beri Kesaksian Dalam Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Binatang Bandung |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Gemuruh Kekecewaan Simpatisan PDIP Sambut Vonis 3,5 Tahun Penjara Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Mengintip Situasi Ruang Sidang Putusan Hasto Kristianto Hari Ini, Tokoh PDIP Turut Hadir |
![]() |
---|
Protes Pembangunan Tower BTS di Pangandaran Masih Berlanjut, Satpol PP Bilang Izinnya Sudah Terbit |
![]() |
---|
Tom Lembong Pertanyakan Tuntutan 7 Tahun Penjara, Merasa Sudak Melakukan Banyak Hal Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.