Tak Pasang Bendera di Kantor saat HUT ke-78 RI, Bu Camat di Bengkulu Dinonaktifkan, Begini Nasibnya

Bu Camat di Bengkulu ini pasrah dinonaktifkan karena ketelodarannya tak memasang bendera di kantor kecamatannya saat rayakan HUT ke-78 RI

Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunBengkulu.com
In Youliarti, Bu Camat di Bengkulu dinonaktifkan sementara gara-gara tak memasang bendera merah putih di kantor kecamatan saat HUT RI  

Nantinya, inspektorat akan melakukan pendalaman. Camat yang bersangkutan akan dipanggil, dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan.

Sementara, Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.

Gita mengatakan seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.

Camat Muara Bangkahulu In Youliarti nantinya juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.

"Kita hormati proses dan mekanisme yang ada," ujar Gita.

Selama proses ini, jabatan camat Muara Bangkahulu akan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), dan akan diambilalih oleh Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto.

2. Menerima dengan lapang dada

Terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti mengaku telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.

Permohonan maaf tersebut ia sampaikan baik kepada atasannya Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

Youliarti mengaku menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada walikota dan wakil walikota Bengkulu dan seluruh rakyat Indonesia yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera merah putih dan saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti, Sabtu (19/8/2023).

Baca juga: Viral, Detik-detik Aksi Lucu Gajah Jadi Pengerek Bendera dalam Upacara 17 Agustus 2023 Tuai Sorotan

3. Penyebab Kelalaian

Dirinya menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada tanggal 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.

Dimana petugas dari pihak kecamatan lupa untuk menaikkan bendera, yang harusnya bendera tidak diturunkan selama 31 hari, hingga tanggal 31 Agustus 2023.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved