Tak Pasang Bendera di Kantor saat HUT ke-78 RI, Bu Camat di Bengkulu Dinonaktifkan, Begini Nasibnya
Bu Camat di Bengkulu ini pasrah dinonaktifkan karena ketelodarannya tak memasang bendera di kantor kecamatannya saat rayakan HUT ke-78 RI
Nantinya, inspektorat akan melakukan pendalaman. Camat yang bersangkutan akan dipanggil, dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan.
Sementara, Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.
Gita mengatakan seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.
Camat Muara Bangkahulu In Youliarti nantinya juga akan dipanggil sehingga bisa memberikan klarifikasi dan penjelasan.
"Kita hormati proses dan mekanisme yang ada," ujar Gita.
Selama proses ini, jabatan camat Muara Bangkahulu akan dilaksanakan oleh Pelaksana Harian (Plh), dan akan diambilalih oleh Asisten I Pemkot Bengkulu, Eko Agusrianto.
2. Menerima dengan lapang dada
Terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti mengaku telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.
Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera merah putih pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu.
Permohonan maaf tersebut ia sampaikan baik kepada atasannya Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.
Youliarti mengaku menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.
"Terkait penonaktifan sementara itu benar. Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya pada walikota dan wakil walikota Bengkulu dan seluruh rakyat Indonesia yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera merah putih dan saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti, Sabtu (19/8/2023).
Baca juga: Viral, Detik-detik Aksi Lucu Gajah Jadi Pengerek Bendera dalam Upacara 17 Agustus 2023 Tuai Sorotan
3. Penyebab Kelalaian
Dirinya menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada tanggal 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.
Dimana petugas dari pihak kecamatan lupa untuk menaikkan bendera, yang harusnya bendera tidak diturunkan selama 31 hari, hingga tanggal 31 Agustus 2023.
Viral, Guru SD di Lampung Diduga Hampir Cekik Murid saat Upacara Bendera, Diminta Tes Kejiwaan |
![]() |
---|
Sikap Puan Maharani Dibandingkan dengan Anak Dedi Mulyadi saat Upacara, Ketua DPR Sibuk Pegang HP |
![]() |
---|
Insiden Bendera Terbalik Kembali Terjadi, Bupati Minta Maaf: Diduga Gugup Bukan Sengaja |
![]() |
---|
Kisah Julian Saputra, Bocah SD di Aceh Panjat Tiang Pasang Tali Bendera Lepas, Didoakan Jadi TNI |
![]() |
---|
Viral, Bocah SD di Lampung Panjat Tiang 12 Meter Demi Perbaiki Tali Bendera, Aksi Heroiknya Dipuji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.