Tak Pasang Bendera di Kantor saat HUT ke-78 RI, Bu Camat di Bengkulu Dinonaktifkan, Begini Nasibnya

Bu Camat di Bengkulu ini pasrah dinonaktifkan karena ketelodarannya tak memasang bendera di kantor kecamatannya saat rayakan HUT ke-78 RI

Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunBengkulu.com
In Youliarti, Bu Camat di Bengkulu dinonaktifkan sementara gara-gara tak memasang bendera merah putih di kantor kecamatan saat HUT RI  

TRIBUNJABAR.ID - Dalam perayaan HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu, Bu Camat di Bengkulu ini harus menelan pil pahit.

Karena tak pasang bendera merah putih di kantor kecamatan, dia dinonaktifkan sementara dari jabatannya.

Dikabarkan bahwa penonaktifan tersebut karena konsekuensinya yang tak memasang bendera saat rayakan HUT ke-78 RI.

Bahkan Walikota Bengkulu ikut turun tangan menindak lanjuti kasus ini.

Baca juga: Klarifikasi Pj Bupati Malteng Viral Serahkan Bendera Beserta Petinya Disangka Grogi, Sebut Sengaja

Sosok Bu Camat tersebut adalah In Youliarti.

Ia merupakan camat Muara Bangkahulu.

Sementara itu, setelah dinonaktifkan, In Youliarti pun merespons hal ini dengan lapang dada, serta mengakui keteledorannya.

Ia bahkan langsung meminta maaf dan siap menerima konsekuensinya.

Menurut Youliarti, pihak kecamatan memang lupa telah menurunkan bendera merah putih yang seharusnya berkibar hingga 31 Agustus 2023.

Berikut fakta-faktanya, dilansir dari Tribun Bengkulu.

1. Camat Dinonaktifkan

Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu In Youliarti dinonaktifkan sementara oleh Pemkot Bengkulu.

Penonaktifan camat ini buntut dari peristiwa sempat tidak berkibarnya bendera merah putih pada Kamis pagi 17 Agustus 2023.

Walikota Bengkulu Helmi Hasan mengatakan, ia telah meminta inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian ini.

"Tidak boleh bendera merah putih tidak dikibarkan," kata Helmi, Jumat (18/8/2023), melansir dari TribunBengkulu.com.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved