Pegawai SPBU di Karawang Kerja Sampingan Jadi Penjual Narkoba, Diedarkan lewat Medsos

Pelaku memanfaatkan akun medsosnya untuk berjualan tembakau gorila. Pelaku dibekuk di Adiarsa Timur dengan barang bukti yang disita

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Cikwan Suwandi
Satuan Res Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat membongkar peredaran ganja sintetis yang dijual melalui instagram. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Satuan Res Narkoba Polres Karawang, Jawa Barat, membongkar peredaran tembakau sintetis yang dijual melalui instagram.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengedarnya berinisial KRT.

Pelaku dibekuk di Adiarsa Timur dengan barang bukti yang disita tembakau gorila seberat 80 gram, timbangan, dan sebuah telepon genggam.

"Pelaku merupakan petugas SPBU yang menyambi pekerjaannya sebagai pengecor, tetapi di satu sisi juga berjualan secara online untuk narkotika jenis tembakau gorila ini," ujar Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Senin (21/8/2023).

KRT memanfaatkan akun medsosnya untuk berjualan. Saat ini, polisi tengah berkomunikasi dengan Kemenkominfo mentakdown akun intagram yang digunakan KRT untuk bertransaksi.

Baca juga: 10 Kasus Narkoba Diungkap di Tasikmalaya, dari Ganja hingga Sabu, Pengedar hingga Kurir Ditangkap

"Tembakau gorila biasanya pengirimannya COD ada juga yang di tempel di suatu tempat," kata Wirdhanto.

Atas perbuatannya, KRT dijerat Pasal 111 ayat (1) junto 111 ayat (1) UU tentang Narkotika. Ancaman hukumannya 12 tahun penjara atau hukuman mati.

Polres Karawang juga merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan obat keras tertentu (OKT) jenis tramadol dan hexymer serta psikotropika lainnya, alprazolam.

Dua orang merupakan pengedar dari OKT jenis tramadol dan juga ada sejenis psikotropika lainnya alprazolam

Barang bukti yang disita 27.533 butir OKT dan 39 butir alprazolam.

"Ini dari 2 TKP (Klari dan Ciampel) modus dua-duanya adalah warung kelontong," kata Wirdhanto.

Tramadol, tentunya (diedarkan oleh) sindikat yang berasal dari luar Karawang, bahkan bisa jadi luar pulau, yang terus kami buru sebagai mana ibarat mata rantai, kalau sudah ada yang tertangkap, maka sudah ada yang menggantikan," kata Wirdhanto.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved