Musim Kemarau Panjang Masyarakat Diimbau Pakai Masker Supaya Tak Terserang Penyakit Ini
Dinas Kesehatan Kota Bandung memperingatkan masyarakat supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan penyakit yang sering hadir di musim kemarau
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNGĀ - Dinas Kesehatan Kota Bandung memperingatkan masyarakat supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan penyakit yang sering hadir di musim kemarau.
Hal tersebut disampaikan langsung Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ira Dewi. Menurutnya, musim kemarau 2023 akan lebih panjang dan bakal memberikan efek pada kesehatan.
"Masyarakat harus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menjaga asupan cairan," katanya di Bandung, Senin (21/8/2023).
Ada tiga penyakit, lanjutnya, yang biasa menyerang manusia saat musim kemarau, yakni diare, demam berdarah, dan infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).
Baca juga: Musim Kemarau dan Cuaca Panas , Ini Manfaat Menggunakan Sun Screen
Ira mengaku belum dapat memastikan angka tertinggi dari ketiga penyakit ini, lantaran masih alami naik turun.
"ISPA, diare, juga DBD biasa muncul di musim kemarau. Kami belum bisa pastikan angka tertingginya. Artinya, belum ada kenaikan dan penurunan yang signifikan. Tapi, kasus ketiga ini sudah ada di Bandung," ujarnya.
Saat ini, pihaknya terus sosialisasi tentang antisipasi ketiga penyakit ini, mulai pencegahan sampai dengan apa yang harus dilakukan bila terserang.
Terkait pencegahan DBD, katanya, masyarakat perlu peduli pada lingkungan sekitar, misal tak membiarkan adanya genangan air untuk tumbuh kembang nyamuk.
"Paling penting itu penerapan PHBS. Masyarakat setidaknya bisa meminimalisasi serangan-serangan penyakit di musim kemarau. Lalu, soal ISPA, memang sulit untuk dikendalikan, tapi ya minimal masyarakat gunakan masker," katanya.
Apalagi, saat ini tengah ramai terkait kualitas udara di berbagai kota, termasuk Kota Bandung. Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Irene Irmamuti menyampaikan bahwa indeks standar polusi udara (ISPU) Kota Bandung dalam kategori sedang.
Irene mengatakan, angka ISPU dalam satu minggu terakhir menunjukkan tertinggi pada angka 93 dan terendah pada angka 67 untuk parameter PM2,5.
Menurutnya, kategori sedang itu tingkat kualitas udaranya masih dapat diterima ada manusia, hewan, juga tumbuhan.
Baca juga: Memasuki Musim Kemarau, 19 Kecamatan di Kabupaten Majalengka Rawan Kekeringan
"Angka normal pada kategori baik dengan angka 0-50 dan sedang pada angka 51-100. Idealnya kualitas udara itu terbagus kategori baik yang berarti sehat. Parameter penyebab angka ISPU sedang, yakni PM2,5 yang merupakan partikulat yang bisa bersumber secara alami dari debu dan dapat dari asap kendaraan bermotor serta asap cerobong dari pabrik, serta lainnya," ujarnya, Minggu (20/8/2023).
Hal yang mempengaruhi kondisi itu, lanjutnya, karena kondisi cuaca ekstrem di Bandung musim kemarau dan karena posisi Kota Bandung berada pada cekungan yang mengakibatkan akumulasi polusi lebih lama.
"Kami (DLH Kota Bandung) sedang lakukan beberapa upaya kualitas udara di Bandung meningkat, seperti melakukan pembinaan ke pelaku usaha yang kegiatan usahanya bisa mencemari kualitas udara, termasuk sosialisasi ke masyarakat untuk ikutserta menurunkan polusi udara melalui unsur kewilayahan kecamatan dan kelurahan, sosialisasi ke unsur pemerintahan, masyarakat, kalangan akademisi, juga pelaku usaha tentang eco driving, sekaligus bimbingan tekni ke pelaku usaha dalam upaya pengendalian pencemaran udara," ujarnya.
Anggota DPRD Jabar Muhammad Romli Apresiasi LKKD DPC PPP Kabupaten Bandung |
![]() |
---|
Come See Mie Fest 2025 Hadirkan Pengalaman Multi-Sensorial untuk Gen Z Bandung |
![]() |
---|
Laki Code 2025 Sajikan Kolaborasi Balap, Modifikasi, dan Gaya Hidup Maskulin |
![]() |
---|
Penguasaan Bahasa Inggris Jadi Hal Penting, English 1 Dukung Generasi Muda Cerdas di Masa Depan |
![]() |
---|
Bupati Sumedang Bebaskan Pelaku Siram Air Panas Mantan Istri dan Penipuan untuk Berobat Ibunya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.