Lapas Sumedang Direncanakan Direlokasi karena Lebihi Kapasitas, Disetujui DPRD

Lapas Sumedang kelebihan kapasitan hingga 329 persen, dari kapasitas sebenarnya yang hanya untuk 100 orang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Kiki Andriana
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, Sidik Jafar 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumedang, Sidik Jafar mengaku setuju dengan rencana relokasi Lapas Kelas II B Sumedang.

Sidik menilai, Lapas yang saat ini berada di pusat kota Sumedang, tepatnya di sebelah timur Alun-alun Sumedang, telah melebihi kapasitas.

Lapas kelebihan kapasitan hingga 329 persen, dari kapasitas sebenarnya yang hanya untuk 100 orang.

"Ya, relokasi. Sudah tidak layak," kata Jafar Sidik kepada TribunJabar.id, Minggu (20/8/2023).

Baca juga: Empat Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung, Termasuk Mantan Gubernur Sulsel

Jafar mengatakan saat ini, harus segera pemerintah daerah bicara dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemnkum-HAM) terkait rencana relokasi tersebut.

"Tentu agar warga binaan nyaman," katanya.

Pemerintah Kabupaten Sumedang telah merencakanan relokasi ke kawasan Eks-HGU Margalaksana di Kecamatan Sumedang Selatan. Dari ratusan hektare lahan yang akan dikuasai pemerintah, dialokasikan seluas 2 hektare untuk lokasi Lapas Sumedang.

"Bagus ya, 2 hektare. Setuju di Margalaksana," kata Jafar.

Sebelumnya, Erwan Setiawan, Wakil Bupati Sumedang mengatakan bahwa Pemkab Sumedang telah membicarakan perhal relokasi Lapas itu.

Lokasi yang menjadi incaran adalah lahan Eks-HGU di Margalaksana, Kecamata Sumedang Selatan.

"Di Margalaksana, bekas HGU, sudah kami bicarakan," kata Erwan.

Kalapas Kelas II B Sumedang, Imam Sapto mengatakan, Lapas Kelas II B Sumedang dalam pengoperasiannya telah melebihi kapasitas. Saat ini, penghuni lapas mencapai 229 persen. Padahal, lapas itu hanya muat untuk 100 orang narapidana.

Kondisi ini telah terjadi sejak lama. Kalapas telah berbicara dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang, meminta relokasi.

Lapas itu harus dipindahkan dari lokasinya kini yang berada di pusat kota Sumedang, jika akan diperluas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved