Empat Koruptor Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin Bandung, Termasuk Mantan Gubernur Sulsel
Nurdin Abdullah, mantan gubernur Sulsel, sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Empat narapidana kasus korupsi hari ini mendapatkan pembebasan bersyarat dari Lapas Sukamiskin.
Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengatakan, keempat narapidana itu adalah Nurdin Abdullah, Yul Dirga, Nyoman Damantra, dan Sudarso.
"Jadi, karena mendapat remisi 17 Agustus, surat keputusan (SK)-nya direvisi jadi pulang (bebas bersyarat) hari ini 18 Agustus 2023," ujar Kunrat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (18/8/2023).
Menurutnya, keempat narapidana itu masih dikenai wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung hingga dinyatakan bebas murni.
"Intinya, mereka masih menjalani wajib lapor dan ada penambahan satu tahun untuk masa percobaannya. Mereka harus lebih baik selama satu tahun ke depan," katanya.
Nurdin Abdullah, mantan gubernur Sulawesi Selatan, sebelumnya divonis lima tahun penjara dan denda Rp 500 juta terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur.
Kemudian, Yul Dirga, mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3, terjerat kasus suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016.
Sudarso, General Manager PT Adimulia Agrolestari, terjerat kasus suap Bupati Kuantan Singingi dalam izin perpanjangan HGU kebun sawit.
Adapun Nyoman Damantra, mantan politikus dari PDIP, menerima uang Rp 3,5 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Argo (CSA) Chandry Suanda alias Afung dalam proyek impor produk hortikultura. (*)
Viral Medsos! Haykal Dikeroyok Belasan Orang Dekat Unisba, Diduga Berawal dari Sakit Hati Mahasiswi |
![]() |
---|
Launching Persib Bandung Paling Disorot, Ini Daftar Tim dan Nama Pemain yang Sudah Resmi Rilis |
![]() |
---|
Risyad Fahlefi dan Patra Dewa Pimpin GMNI 2025–2028, Siap Jadi Mitra Kritis Pemerintah |
![]() |
---|
Harga Jersey Baru Persib Bandung Hampir Rp 1 Juta, Tetap Jadi Rebutan Bobotoh: Meski Harus Nabung |
![]() |
---|
Pengurus HPDKI Jabar 2025-2030 Terbentuk, Kesejahteraan Peternak Domba Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.