Runner Up Miss Universe Indonesia Asal Jabar, Muthia Fatika Rachman Mundur Buntut Kasus Pelecehan
2nd Runner Up Miss Universe Indonesia Muthia Fatika Rachman mengundurkan diri setelah ramai kasus pelecehan seksual terhadap peserta.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Miss Universe Cabut Lisensi dari Poppy Cabella
Organisasi Miss Universe mencabut lisensi dari PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capella setelah kasus pelecehan terhadap finalis mencuat.
Melalui unggahan Instagram story, Miss Universe melontarkan pernyataan bahwa tidak lagi bekerja sama dengan PT Capella Swastika Karya selaku penyelenggara Miss Universe Indonesia.
"Kami telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan waralaba saat ini di Indonesia, PT Capella Swastika Karya, dan Direktur Nasional, Poppy Capella," dikutip dari Instagram @missuniverse pada Minggu (17/8/2023).
Miss Universe dengan tegas menyatakan bahwa penyelenggaraan Miss Universe Indonesia tidak memenuhi standar.
"Mengingat apa yang telah kami pelajari terjadi di Miss Universe Indonesia menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami," lanjut Miss Universe.
Baca juga: Nasib Miss Universe Indonesia 2023 Setelah Lisensi kepada Capella Swastika Karya Dicabut
Pihak Miss Universe mengaku mengutamakan adanya ruang aman bagi perempuan dalam setiap penyelenggaraannya.
"Menyediakan ruang aman bagi perempuan adalah prioritas utama organisasi Miss Universe," katanya.
"Serta penyelenggaran pada ajang ini sangat berbanding terbalik dengan apa yang kita yakini sebagai sebuah organisasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Miss Universe juga akan melakukan pengaturan tersendiri bagi Fabienne Nicole yang sudah terpilih sebagai Miss Universe Indonesia 2023.
"PT Capella Swastika Karya dan kepalanya tidak akan melaju dengan Miss Universe Malaysia, dan tidak akan diberikan kontrak tambahan apa pun dalam organisasi kami," tulis Miss Universe.
"Kami akan membuat pengaturan untuk pemegang gelar Miss Universe Indonesia untuk bersaing di kontes Miss Universe tahun ini," lanjut Miss Universe.
Adapun PT Capella Swastika Karya dilaporkan oleh peserta yang diduga korban dengan nomor register STTLP/B/4598/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
| Guru di Bandung Barat Tega Lecehkan 2 Bocah di Bawah Umur, Modus Iming-iming Uang Jajan |
|
|---|
| Tak Cuma Penjara, Dokter Cabul Garut Divonis Bayar Restitusi Rp106 Juta ke 5 Korban Pelecehan |
|
|---|
| Kuasa Hukum Dokter Cabul di Garut Sebut Kliennya Derita Gangguan Mental, Harusnya Vonis Lebih Ringan |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Tok! Dokter Kandungan Cabul di Garut yang Viral Kini Divonis 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Dulu Kerja Bagi-bagi Brosur Dibayar Rp 100 Ribu, Sanly Liu Kini Jadi Miss Universe Indonesia 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.