Polemik Sengketa Tanah Dago Elos Bandung, Pihak Pemenang PK di Mahkamah Agung Angkat Bicara

PT Dago Inti Graha menyebut lahan di Dago Elos seluas 6,3 hektare sudah dimenangkan dalam sengketa di tingkat peninjauan kembali (PK) di MA.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Warga membakar ban bekas dan memblokir Jalan Ir H Djuanda atas sekitar Terminal Dago, Senin (14/8/2023) malam. Pemblokiran dilakukan setelah laporan warga ke polisi ditolak. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PT Dago Inti Graha menyebut lahan di Dago Elos, Bandung, seluas 6,3 hektare sudah dimenangkan dalam sengketa di tingkat peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

Hal itu diungkapkan kuasa hukum dari PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma, melalui keterangannya yang diterima pada Jumat (18/8/2023). 

Menurutnya, PT Dago Inti Graha diberikan kuasa oleh keluarga Muller sebagai ahli waris untuk mengurusi perkara tersebut.

"Bahwa intinya berdasarkan putusan peninjauan kembali yang pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan warga Dago Elos sebagai termohon PK," ujar Alvin. 

Baca juga: UPDATE Fakta Terbaru Ricuh di Dago Elos, Aksi Polisi Viral, Laporan Warga Diambil Alih Polda Jabar

Keputusan yang telah dikeluarkan MA, kata dia, sudah berkekuatan hukum tetap karena diputuskan melalui tahap pemeriksaan berkas dan saksi oleh para majelis hakim di persidangan.

"Hal itu secara hukum sudah melalui tahap-tahap pemeriksaan berkas-berkas yang diajukan oleh para pihak yang berperkara di hadapan persidangan, yang saat ini telah menjadi suatu produk hukum berupa putusan pengadilan, yang telah berkekuatan hukum tetap sehingga berdasarkan hukum adalah sah," ucapnya.

"Maka berdasarkan hukum sebaiknya jangan sampai ada tindakan destruktif setelah terbit produk hukum yang telah berkekuatan hukum tetap dan secara formal telah sah menurut hukum," kata dia menambahkan.

Baca juga: Belum Ada Polisi yang Diperiksa Terkait Dugaan Tindakan Represif Saat Bubarkan Massa di Dago Elos

Baca juga: Viral Video CCTV Aksi Polisi di Dago Elos Bandung, Dobrak Rumah Warga, Bocah 6 Tahun Luka

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara polisi dengan warga Dago Elos saat terjadi aksi penutupan Jalan Ir H Djuanda, Senin (14/8/2023) malam. 

Aksi penutupan jalan dilakukan warga pada pukul 21.00 WIB setelah kecewa laporan mereka diduga ditolak oleh Polrestabes Bandung. (*)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved