Warga Dago Elos Blokir Jalan
PBHI Sesalkan Tindakan Represif Kepolisian Saat Bubarkan Warga Dago Elos yang Blokade Jalan
Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jabar, Deti Sopandi menuturkan kronologis dari tragedi bentrokan warga
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Perwakilan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Jabar, Deti Sopandi menuturkan kronologis dari tragedi bentrokan warga Dago Elos dengan kepolisian.
Awalnya, warga Dago Elos itu datang ke Mapolrestabes Bandung secara beramai-ramai, Senin (14/8/2023). Kedatangannya itu untuk melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan lawan sengketanya.
"Keempat orang pelapor mewakili warga. Mereka di antaranya tiga perempuan dan satu laki-laki didampingi tujuh tim kuasa hukum. Keempat orang tadi ditemui Kasatreskrim, Kanitreskrim, dan beberapa anggota kepolisian di aula Polrestabes Bandung. Mereka itu membawa bukti sejumlah dokumen dan saksi dari pihak warga," katanya, Selasa (15/8/2023).
Setelah menunggu lama, lanjutnya, pukul 19.30 WIB laporan mereka mendapat penolakan dari kepolisian, lantaran harus memiliki sertifikat hak milik.
Baca juga: Sosok Keluarga Muller yang Bersengketa dengan Warga Dago Elos, Klaim Jadi Hak Waris Pemilik Tanah
Padahal, katanya, saat pemeriksaan kepolisian, saksi sudah menyampaikan bahwa warga setempat masih membayar PBB dari 1990-an sampai 2022 dan mendapatkan tanah dengan membeli.
"Kasatreskrim sampai malam tak bisa membuatkan laporan polisi karena warga Dago Elos dianggap belum penuhi syarat laporan yang dibutuhkan atau belum memiliki cukup banyak bukti," katanya.
Lantas, warga Dago Elos merasa kecewa sebab tuntutan mereka tak diterima sudah dua kali dan pulang, sampai akhirnya melakukan blokade jalan di wilayab Dago Elos dekat Terminal Dago.
Akrivis LBH Bandung, Heri Prawono mengaku sesalkan langkah polisi yang membubarkan aksi warga di Dago dengan menggunakan gas air mata.

Padahal, katanya, saat itu sudah ada negosiasi warga dengan kepolisian untuk kembali membuat laporan ke Mapolrestabes.
"Warga sebelumnya sudah sepakat dan mengikuti yang ditawarkan kepolisian untuk melakukan pelaporan lagi," ujarnya.
Baca juga: Video Polisi Dobrak Rumah Warga di Dago Elos Beredar Luas, Kapolrestabes Bandung: Kita Cek Dulu.
"Tapi, akhirnya kepolisian yang mengawali provokasi dengan penembakan gas air mata yang membuat warga panik dan marah," kata Heri.

Dia menyebut, penahanan anggota PBHI Jabar pun menjadi alarm bahaya bagi pengacara publik maupun pembela HAM.
Sebab, klaimnya, mereka masih rentan terhadap diskriminalisasi dan kriminalisasi. (*)
Dago Elos
blokade jalan
Represif
bentrokan
dugaan pemalsuan dokumen
PBB
Polrestabes Bandung
sertifikat hak milik
LBH Bandung
UPDATE Fakta Terbaru Ricuh di Dago Elos, Aksi Polisi Viral, Laporan Warga Diambil Alih Polda Jabar |
![]() |
---|
Polda Jabar Ambil Alih Laporan Dugaan Pemalsuan Dokumen Dago Elos, Warga Berharap Lancar |
![]() |
---|
Belum Ada Polisi yang Diperiksa Terkait Dugaan Tindakan Represif Saat Bubarkan Massa di Dago Elos |
![]() |
---|
Tindakan Represif Polisi di Dago Elos Bandung Jadi Sorotan, Belum Ada Satupun Polisi yang Diperiksa |
![]() |
---|
Viral Video CCTV Aksi Polisi di Dago Elos Bandung, Dobrak Rumah Warga, Bocah 6 Tahun Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.