Pembahasan Penghapusan Kredit Macet Masih Terus Dikaji
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 2 Jawa Barat masih mengkaji pembahasan penghapusan kredit macet Usaha Mikro Kecil Menengah
Penulis: Nappisah | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pembahasan penghapusan kredit macet Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di perbankan nasional masih akan terus dikaji. Sebagai informasi, dikutip dari laman Tribunnews.com, Teten Masduki Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) menyebut penghapusan kredit macet usaha mikro kecil menengah (UMKM) senilai Rp500 juta telah disetujui Presiden.
Nominal tersebut, menyasar Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Penghapusan kredit macet tersebut berlaku untuk pinjaman senilai hingga Rp5 miliar.
Baca juga: Paylater Kian Digandrungi, Geser Bisnis Kartu Kredit?
Namun, pada tahap pertama yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kendati demikian, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam terlebih dahulu.
Pembahasan ini tentunya terus dikaji oleh pihak-pihak terkait diantaranya Kementrian Koperasi UKM dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, serta OJK.
Kepala OJK Regional 2 Jawa Barat, Indarto Budiwitono menerangkan bahwa penyaluran kredit/pembiayaan oleh Perbankan Jawa Barat pada Juni 2023 bertumbuh sebesar 7,28 persen menjadi sebesar Rp583,8 triliun dengan rasio Non Performing Financing (NPF) atau Non Performing Loan (NPL) yang masih terjaga di angka 3,43 % .
Baca juga: Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Bank Mandiri Kucurkan Kredit Capai Rp 1.272,07 T hingga Kuartal II 2023
Sekitar 28,79
UMKM Pertamina Patra Niaga Regional JBB Berpartisipasi Dalam Pameran Kerajinan INACRAFT 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Bandung Dorong Kesadaran Lindungi Data Pribadi Lewat Program NGULIK |
![]() |
---|
Shopee dan Vidio Luncurkan Fitur Vidio Shopping untuk Perluas Pasar Produk UMKM dan Brand Lokal |
![]() |
---|
PLN Dukung Generasi Cerdas Lewat Bantuan Pendidikan untuk PAUD di Sumedang |
![]() |
---|
Industri Multifinance Perluas Layanan Termasuk di Jabar, Akses di Daerah Kian Merata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.