Lakukan Asusila di Masjid, Lima Remaja di Tulungagung Ketahuan Warga, Langsung Dilaporkan ke Polisi
Setelah diinterogasi, kelima remaja itu mengakui bahwa mereka telah melakukan persetubuhan di masjid tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, TULUNGAGUNG - Aksi tak terpuji lima remaja di sebuah masjid dipergoki warga.
Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Jawa Timur.
Kelima remaja melakukan tindak asusila di sebuah masjid.
Aksi kelimanya dipergoki warga sekitar, Tri Agus Triono.
Saksi mengaku curiga dengan aktivitas mereka.
Baca juga: 5 Remaja Mengaku Melakukan Perbuatan Asusila di Masjid di Tulungagung, 2 Perempuannya Kakak-Adik
Setelah diinterogasi, kelima remaja itu mengakui bahwa mereka telah melakukan persetubuhan di masjid tersebut.
Dari keterangan Agus, empat dari lima remaja tersebut masih di bawah umur.
Mereka terdiri dari 3 remaja laki-laki dan 2 remaja putri.
Bahkan dua remaja putri tersebut adalah kakak dan adik.
Bagaimana awal mula terungkapnya kasus asusila di masjid ini?
Menurut Tri Agus Triono, dirinya menemukan 2 remaja putri dan 3 remaja laki-laki di lapangan, Minggu (13/8/2023) pukul 02.30 WIB.
Perbuatan itu dilakukan di Masjid Al Ma'ruf, wilayah Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung.
Masjid tersebut berada tak jauh dari Perumahan Purimas Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung.
"Saat itu saya pulang kerja, saya melihat mereka bermesraan di bangku yang ada di lapangan. Saya lalu menghampiri mereka," tutur Agus.
Agus lalu menanyai identitas mereka, namun empat di antaranya masih di bawah umur sehingga belum punya KTP.
Nasib Eko setelah Dikira Jarah Patung Iron Man Ahmad Sahroni, Dari hujatan hingga Banjir Pesanan |
![]() |
---|
Sosok Eko Purnomo, Pengrajin Kostum Iron Man Asal Tulungagung yang Viral Dikira Milik Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Contoh Sambutan Ketua DKM saat Peringatan Maulid Nabi 2025, Lengkap Mukadimah Bahasa Arab |
![]() |
---|
Reaksi Uya Kuya usai Rumah Dijarah hingga Dicoret Disita Rakyat, Bertemu Sosok Penting dan Didoakan |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Syok Dituntut 12 tahun Penjara di Kasus dengan Anak Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.