TEGA, Anak di Depok Ini Habisi Ibunya dengan 50 Tusukan, Diserang dari Belakang Saat Makan
Rifki Azis Ramadhan (23) menghabisi nyawa Sri Widiastuti (43) dengan cara yang sadis.
Editor:
Giri
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Jenazah Sri Widiastuti dibawa ke rumah duka di Jalan Takong, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok, Jumat (11/8/2023). Dia dihabisi anaknya sendiri.
Oleh polisi, Rifki disangkakan Pasal 340 KUHP. Berikut bunyi Pasal 340 KUHP: "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun." (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Depok Tusuk Ibu Kandungnya Pakai Pisau Hingga 50 Kali"
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Dadi Ahmad Roswandi Dorong Duta GenRe 2025 Jawab Tantangan Remaja Jawa Barat |
![]() |
---|
Taufik Nurrohim: Wacana Superholding BUMD Harus Prudent, Jangan Hanya Pindahkan Masalah |
![]() |
---|
DP3AKB Jabar Siapkan Hotline Konseling untuk Tekan Kasus Kekerasan dan Bullying |
![]() |
---|
Grand Final Duta GenRe Jabar 2025, Siska Gerfianti Dorong Remaja Jadi Generasi Tangguh |
![]() |
---|
Universitas Taruna Bakti Gelar Wisuda Kedua, Lahirkan Lulusan Unggul dan Berdaya Saing Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.