Sopir Angkot dan Driver Ojol di Alun-Alun Majalengka Dihentikan Dinsos dan Polisi, Ada Apa?

Jajaran Dinsos dan petugas kepolisian menyetop angkot dan ojol yang melintasi ruas jalan di sekitar Alun-Alun Majalengka lalu memberikan bendera.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Jajaran Dinsos Kabupaten Majalengka dan Satlantas Polres Majalengka membagikan bendera merah putih kepada sopir angkot di Alun-Alun Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/8/2023). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Majalengka membagikan bendera merah putih di Alun-Alun Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Kamis (10/8/2023).

Sasaran pembagian bendera merah putih yang kali ini bekerja sama dengan Satlantas Polres Majalengka ialah para sopir angkutan kota (angkot) hingga pengemudi ojek online (ojol).

Dalam kegiatan itu, jajaran Dinsos dan petugas kepolisian menyetop angkot dan ojol yang melintasi ruas jalan di sekitar Alun-Alun Majalengka lalu memberikan bendera.

Namun, beberapa petugas Satlantas Polres Majalengka terlihat bersiaga sambil mengatur lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan saat pemberian bendera itu.

Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kabupaten Majalengka, Mumu Hermawan, mengatakan, dalam kegiatan kali ini dibagikan 100-an bendera merah putih.

Menurut dia, kegiatan tersebut merupakan rangkaian pembagian 1.000 bendera merah putih kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di semua kecamatan se-Kabupaten Majalengka.

"Salah satu sasarannya ialah kalangan sopir angkot dan pengemudi ojol," ujar Mumu Hermawan saat ditemui di Alun-Alun Majalengka, Kamis (10/8/2023).

Ia mengatakan, pembagian 1.000 bendera merah putih tersebut bertujuan untuk menyemarakkan HUT ke-78 RI di Kabupaten Majalengka.

Dalam kesempatan itu, pihaknya pun meminta sopir angkot dan pengemudi ojol yang diberi bendera merah putih agar memasangnya di rumah masing-masing.

Pasalnya, hal tersebut sesuai imbauan pemerintah untuk memasang bendera merah putih selama Agustus 2023 dalam menyambut HUT ke-78 RI.

"Pembagian bendera merah putih kepada masyarakat Kabupaten Majalengka ini diharapkan dapat memupuk rasa cinta terhadap Tanah Air Indonesia," kata Mumu Hermawan. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved